Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Digital Rupiah sebagai Solusi Bank Indonesia Hadapi Era Digital

Digital Rupiah sebagai upaya Bank Indonesia (BI) dalam menjaga eksistensi rupiah pada era digital dan integrasi serta pengembangan di bidang ekonomi. (Design by @kenzz.design)

ANDALPOST.COM – Bank Indonesia (BI) menyampaikan rencana mereka untuk menerapkan Digital Rupiah di masa mendatang. Digital Rupiah merupakan upaya untuk menjawab bagaimana menjaga eksistensi rupiah pada era digital.

Digital Rupiah adalah bagian dari inisiatif dan realisasi dari proyek Garuda milik Bank Indonesia. Proyek Garuda merupakan usaha BI dalam mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.

Salah satu komitmen BI adalah meluncurkan Digital Rupiah dalam rangka transformasi digital pada sektor keuangan.

Adanya gebrakan pembuatan mata uang digital ini diharapkan dapat mempercepat perubahan masyarakat menuju era digitalisasi.

Selain itu, integrasi ekonomi juga disebut-sebut menjadi sasaran andal dari rencana pembuatan Digital Rupiah.

Diharapkan nantinya perubahan ini dapat membantu pengembangan ekonomi Indonesia terutama dalam menghadapi era digital.

BI mengaku bahwa mereka telah mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end. Didorong dengan jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025.

Pada acara BIRAMA (BI Bersama Masyarakat), Perry Warjiyo selaku Gubernur BI menyampaikan hal-hal terkait digital rupiah.

Dalam acara itu, ia menyampaikan tentang fitur-fitur yang ada di dalam digital rupiah tersebut.

“Digital rupiah ada NKRI juga. Fitur-fitur yang ada di uang kertas juga ada dalam digital rupiah. Bedanya, kalau di dalam digital rupiah semuanya enkripsi dalam digital-digital, coding-coding. Codingnya di enkripsi, yang tahu cuma BI,” pungkas Perry pada Senin (05/12/2022).

Selanjutnya, fungsi dari digital rupiah ini juga turut disinggung oleh Perry. Ia memberikan informasi tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Pertama, sebagai alat pembayaran yang sah. Dapat digunakan untuk membayar, medium of change. Kedua, sebagai unit of account, dan ketiga, sebagai store of value,” singgungnya.

Perry menerangkan bahwa nantinya pada rekening setiap orang akan ditemui dua nominal. Nominal uang berupa uang biasa seperti rekening sekarang dan uang digital pada rekening digital.

Perry menjelaskan bahwa dalam penerbitan digital rupiah ini, ada beberapa hal yang mendasari Bank Indonesia untuk membuatnya

Pertama, sebagai satu-satunya lembaga negara yang berwenang, BI dapat mengeluarkan digital currency yang nantinya akan disebut dengan Digital Rupiah.

Kedua, karena BI ingin melayani masyarakat, maka terciptalah mata uang digital khusus untuk warga Indonesia.

Ketiga, sebagai sarana digitalisasi mata uang yang dapat dimanfaatkan untuk kerja sama internasional.

Bank Sentral Indonesia sendiri menyampaikan bahwa sebelumnya, mereka telah menerbitkan White Paper tentang digital rupiah ini.

“Bank Indonesia menerbitkan White Paper terkait pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022. White Paper ini merupakan pemaparan awal dari Proyek Garuda, berupa desain level atas Digital Rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan Digital Rupiah,” tulis BI dalam laman resminya.

White Paper berguna untuk menerangkan konfigurasi desain digital rupiah yang terintegrasi dari ujung ke ujung.

Konfigurasi tersebut diantaranya seperti fitur desain digital rupiah rupiah yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi digital rupiah, serta dukungan perangkat regulasi dan kebijakan terhadap implementasi desain digital rupiah.

(GEM/MIC)