Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Dinas Kesehatan Berantas Sarang Nyamuk Penyebab 577 Kasus DBD di Sikka

Pasien DBD yang dirawat di Kabupaten Sikka. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Setda Kabupaten Sikka.)

ANDALPOST.COM — Dari Januari hingga 15 April 2023, kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencapai 577 kasus.

Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Mercy Pareira sebagai perwakilan dari Kepala Dinas Kesehatan melalui wawancaranya dengan POS-KUPANG.COM, pada Senin (17/4) memberikan rincian pada 577 kasus DBD tersebut.

Disebutkan bahwa dari 577 kasus, sebanyak 569 dinyatakan sembuh. Sedangkan 8 lainnya sekarang masih menjalani perawatan.

Masing-masing tujuh orang di Rumah Sakit Umum Daerah Tc Hillers Maumere. Lalu satu orang lainnya di Rumah Sakit Santo Gabriel Kewapante.

Berdasarkan pernyataan mantan Direktur RSUD Tc Hillers Maumere, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka untuk menekan kasus DBD ini adalah dengan memberantas sarang nyamuk, yang juga kerap dilakukan bersama lintas sektor.

Cara spesifik yang dilakukan kemudian dijelaskan oleh dr. Mercy.

“Jadi mereka dari rumah ke rumah, kalau mereka lihat ada sarang nyamuk, ya mereka bersihkan dan menghitung angka bebas  jentik, dengan angka bebas jentik yang baik, bisa mengurangi perkembangan biakan nyamuk,” jelasnya.

Sebelumnya, Drs. Fery H. Dindus selaku Camat Nelle telah melakukan upaya pemberantasan DBD dengan filosofi LATO-LATO atau LAKO METO-TOTA METO.

Fogging sebagai salah satu upaya pemberantasan nyamuk. (Sumber: alodokter.com)

Melalui arahan yang diberikan oleh Camat Nelle, Fery menegaskan agar seluruh warga masyarakat Kecamatan Nelle wajib melaksanakan kegiatan pencegahan serta pemberantasan DBD dengan upaya sosialisasi dan edukasi.

Sosialisasi dan edukasi ini meliputi penyebaran informasi mengenai himbauan membersihkan lingkungan tempat tinggal. Memastikan di tempat tinggal dan lingkungan tidak ada jentik nyamuk.

Melalui filosofi LATO-LATO, diharapkan bahwa setiap warga agar dapat selalu memantau dan memastikan di setiap hari pada tempat tinggalnya, juga fasilitas umum, agar terbebas dari jentik nyamuk.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.