ANDALPOST.COM — Pengusaha dari keluarga pendiri grup Mayapada, Grace Tahir ikut terseret dalam kasus gratifikasi Rafael Alun. Pengusaha yang tercatat memiliki kekayaan sebesar USD 2,6 miliar atau setara Rp 37,1 triliun ini baru saja memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlahir dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady ini membuat Grace hidup dari keluarga kaya raya. Ayahnya bahkan masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Forbes 2021.
Sementara Grace, ialah lulusan Universitas California yang sekarang menjabat sebagai direktur Mayapada Hospital.
Pada Rabu (10/5) Grace Tahir terlihat memasuki halaman gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan. Atas dugaan dirinya menerima gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Nama Rafael Alun beberapa saat terakhir memang terus diperbincangkan di media. Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan ini menjadi tersangka usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan beberapa temuan yang melanggar hukum.
Berawal dari Kasus Penganiayaan
Sebenarnya, gerbang utama kasus Rafael Alun terbuka ke publik pada saat anak dari Rafael yaitu Mario melakukan penganiayaan kepada David hingga hilangnya kesadaran.
Tepatnya pada 20 Februari 2023 pada pukul 20.30 WIB di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan. Aksi penganiayaan itu pun direkam oleh rekan Mario.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar, Ade Ary telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan satu hari setelah kejadian. Mario menganiaya Dandy berdasarkan informasi yang disampaikan pacarnya, Agnes Gracia (15).
Terkuaknya kasus tersebut membuat netizen turut menyambangi sosial media yang dimiliki Mario. Dari akun TikTok Mario ditemukan bahwa Mario kerap kali mengendarai kendaraan-kendaraan mewah. Bersamaan dengan itu pula, identitas sang ayah terbongkar.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.