Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Gubernur Jatim Berpotensi Diperiksa KPK, Ini Barang yang Berhasil Disidak

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beberkan sidak KPK. (Design by @jauhras)

ANDALPOST.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa buka suara setelah disidak KPK pada Rabu (21/12/2022) kemarin.

Sebelumnya pihak KPK melakukan sidak di ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Terdapat beberapa barang yang disita oleh KPK pada aksi sidak di meja kerja Khofifah dan Emil Dardak.

Sidak yang dilakukan di siang hari kurang lebih pukul 13.00 WIB itu selesai sampai pukul 19.00 WIB.

Terlihat salah seorang anggota KPK keluar dari tempat sidak dengan membawa tiga koper.

Khofifah akhirnya buka suara dan mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada barang yang disita dari ruang kerjanya.

Hal tersebut juga berlaku di meja kerja Emil Dardak.

“Yang terkonfirmasi tidak ada barang apapun yang dibawa dari ruangan saya maupun dari ruangan Pak Wagub (Emil Dardak),” kata Khofifah usai inspeksi pasukan operasi Lilin Semeru di lapangan Mapolda Jatim.

Melalui informasi yang ia dapatkan, KPK hanya mengamankan flashdisk dari ruang Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono.

“Dari ruangan Pak Sekda hanya membawa sebuah flashdisk,” terangnya.

Adanya sidak tersebut Khofifah tidak keberatan dengan apa yang dilakukan oleh KPK.

Pasalnya politisi PDIP mendukung penuh proses penegakan hukum di jajarannya.

Khofifah mengaku siap memberikan segala data yang dibutuhkan KPK untuk membantu investigasi.

“Kami siap memberikan data apa saja yang dibutuhkan KPK, kami menghormati proses hukum,” ujarnya.

Sidak ini dilakukan oleh KPK untuk melakukan penyidikan terkait kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Penggeledahan dilakukan selama kurun waktu delapan jam.

Disinyalir terdapat beberapa data penting guna pengembangan kasus dana hibah tersebut.

Adapun selain kantor Gubernur, pihak KPK juga mendatangi kantor Bappeda untuk melakukan sidak.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.