Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Insentif DP Nol Persen untuk Properti dan Kendaraan Diperpanjang BI

Gedung Bank Indonesia | Sumber: Reuters/Garry Lotulung

ANDALPOST.COM – Kabar Bank Indonesia (BI) memperpanjang aturan mengenai DP atau uang muka nol persen untuk penggunaan properti dan kendaraan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kebijakan ini akan berlaku hingga setahun lebih sampai 31 Desember 2023.

Dalam konferensi pers secara virtual (20/10), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan. “ini untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.”

Kebijakan DP Nol Persen Bank Indonesia

Kebijakan DP nol persen itu diberikan untuk pembiayaan semua jenis kendaraan bermotor baru. Sementara insentif untuk kendaraan, BI memberikan pelonggaran rasio Loan atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen.

“Sejumlah pelonggaran kebijakan makroprudensial dilakukan di tengah keputusan naiknya suku bunga acuan BI-7 day reverse repo rate menjadi 4,75 persen. BI berikan berbagai insentif untuk terus mendorong perbankan menyalurkan kredit,” ujar Perry.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai lanjutan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif. Untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha,” lanjut Perry.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Sementara itu, untuk properti, Insentif ini dapat digunakan untuk semua jenis properti seperti rumah susun. Sebagai tambahan, rumah tapak, maupun ruko bagi bank yang memenuhi kriteria kredit atau pembiayaan bermasalah (NPL/NPF) tertentu.

Perry menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga BI sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi.

Stabilisasi Nilai Tukar

Selain itu dapat memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran lebih awal, yaitu ke paruh pertama 2023. Sekaligus, memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dollar AS.

Ditambah dengan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.