Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, DPR: Lokasi Perlu Dipindahkan

Ilustrasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, DPR: Lokasi Perlu Dipindahkan. (Design by: Eeza Putri)

ANDALPOST.COM – Muncul narasi relokasi Depo Pertamina Plumpang Jakarta Pusat, sejak kebakaran pada Jumat, (3/3) lalu.

Peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menyebabkan 19 korban jiwa dan 40 orang alami luka-luka pun membuat pihak Pertamina disorot. Lantaran lokasi suplai Bahan Bakar Minyak itu berdekatan dengan perkampungan padat penduduk.

Kini sejak peristiwa kebakaran itu, muncul berbagai cetusan. Salah satunya merelokasi dengan memindahkan kawasan Depo Pertamina Plumpang.

Kebijakan ini lantas menjadi perbincangan hangat hingga secara serius dibahas oleh DPR RI. Berbagai respon negatif pun muncul, salah satunya menyorot soal tidak adanya penindakan serius dari pemerintah terkait.

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyayangkan pengecekan fasilitas secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian ESDM.

Padahal sejak dua tahun terakhir, Komisi VI telah memberikan alarm kepada pemerintah soal sistem pemeliharaan. Ini karena segala fasilitas yang ada di Depo Pertamina Plumpang sudah usang dan berbahaya terutama bagi penduduk sekitar.

“Meskipun kita tahu Depo Pertamina Plumpang pernah mendapatkan penghargaan Most Efficient Storage, tapi kita juga harus memaklumi Depo Pertamina Plumpang ini sudah berusia tua ya, dibangun dan dioperasikan di tahun 1974 dan usianya juga sudah begitu tua. Tentu dengan usia yang cukup tua itu ada resiko-resiko yang terjadi,” tutur Andre (9/3).

Sementara masalah krusial bagi Depo BBM ini adalah buffer zone. Menurut Andre, hal ini belum bisa dikelola dengan bijak. Mengingat lokasinya sangat dekat dengan kawasan padat penduduk. Sangat disayangkan pemerintah daerah dan pusat belum mampu menjaga kawasan buffer zone dengan baik.

Sehingga sejak 1974 hingga sekarang, banyak sekali pemukiman yang terus tumbuh di sekitar kawasan.

“Nah permasalahannya memang Pertamina tidak bisa menjaga asetnya. Sehingga buffer zone yang seharusnya kosong, dan tanah Pertamina ini tapi (kenapa) bisa dihuni warga. Bukan hanya salah Pertamina, tapi juga salah pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah yang menurut saya tidak mampu membantu Pertamina menjaga aset nya,” tegas Andre. 

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.