Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kemenkes Siapkan Program Nusantara Sehat Penuhi Kebutuhan Nakes di Puskesmas 

Ilustrasi Para tenaga kesehatan siap melakukan penugasan khusus. (Design by @jauhras)

Pemenuhan Nakes di Puskesmas

Dirjen Arianti juga menyampaikan, bahwa pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas saat ini, dilakukan dengan pemenuhan sementara. Tujuannya untuk mengisi kekosongan yang ada.

Terkhusus bagi tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil. Melalui mekanisme rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Merujuk pada laporan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) pasca seleksi PPPK tahun 2022, sebanyak 404 Puskesmas masih belum memiliki tenaga dokter. 

Kemudian,  287 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil, 3.074 Puskemas tidak memiliki tenaga dokter gigi, 1.644 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil, serta 6.104 Puskemas belum memiliki sembilan jenis nakes secara lengkap.

Per 6 Februari 2023, tercatat sebanyak 40 orang peserta penugasan khusus Nusantara Sehat telah menyelesaikan seleksi PPPK tahun 2022 dengan hasil lulus. Terhitung hingga 2022 terdapat sebanyak 13.683 tenaga kesehatan pasca Penugasan Khusus Nusantara Sehat.

Dalam pelaksanaannya sebanyak 20.933 orang penugasan khusus telah ditempatkan. Terhitung sejak 2015 hingga 2022, di antaranya 6.027 orang penugasan secara tim tersebar di 29 Provinsi dan 14.906 orang penugasan secara individu yang tersebar di 31 provinsi. 

Saat ini terdapat 7.250 orang penugasan khusus Nusantara Sehat yang masih aktif dan tersebar di 31 Provinsi, 288 kabupaten, dan 2.540 Puskesmas.  

Dirjen Arianti sendiri mengungkapkan, bahwa Kemenkes memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas pengabdian tenaga kesehatan. 

Ia juga mendorong tenaga kesehatan pasca penugasan khusus Nusantara Sehat  untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pelayanan Kesehatan. Terutama pada fasilitas pelayanan Kesehatan milik pemerintah.

“Dengan mengikuti seleksi ASN terutama PPPK atau pekerjaan lainnya yang tersedia di sektor swasta,’’ ucap Dirjen Arianti. (rnh/ads).