Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kemenkopolhukam Tegaskan Pers Harus Objektif Kawal Pemilu Serentak 2024

Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Janedjri M. Gaffar dalam seminar "Pers dan Pemilu Serentak 2024". (Foto: Tangkapan layar/YouTube Dewan Pers)

Pemilu Rentan Menimbulkan Konflik

Hal tersebut disampaikan Janedjri karena menurutnya penyelenggaraan pemilu sejauh ini sangat rentan menimbulkan konflik sosial. Pemilu dipenuhi dengan informasi bohong atau hoaks yang memecah belah masyarakat.

Berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2014 dan 2019, Janedjri menyampaikan bahwa berita bohong dan disinformasi sangat marak ditemukan.

Selain mengelabui pandangan publik yang berujung pada kekeliruan pilihan pada saat pemilu. Hal tersebut juga berpotensi melahirkan pembelahan sosial penuh kebencian di masyarakat.

Lebih jauh, ia mengatakan keadaan seperti itu tidak hanya bisa berujung pada konflik sosial. Hal itu dapat menjadi penghambat penyelenggara negara dan kemajuan bangsa.

Pers ditegaskan harus menjadi penyuara kepentingan publik yang objektif dengan cara menyajikan berita berimbang berbasis fakta.

Terakhir, Janedjri juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran dalam mengawal persiapan dan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

“Pers berperan besar dalam memberitakan pelanggaran dan mengawal agar setiap pelanggaran (yang terjadi) diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (LTH/FAU)