Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kemnaker Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 2023 Paling Tinggi 10 Persen

Kemenater tetapkan Upah Minimum tak lebih dari 10% (Sumber: kemnaker.go.id)

Permintaan Serikat Pekerja Indonesia

Sebagai tambahan, kenaikan gaji ini jauh dari tuntutan serikat pekerja untuk kenaikan gaji minimum sebesar 25%.

Dilaporkan, serikat pekerja telah mendesak pemerintah untuk menggunakan aturan sebelumnya yang akan membuka jalan bagi setidaknya kenaikan 13%.

Selain itu, mereka juga membuat kasus untuk lonjakan 25%, yang mengutip inflasi makanan, bahan bakar dan perumahan dua digit. 

Sebagai informasi, harga konsumen Indonesia melayang di bawah 6%. Tetapi, ini dianggap relatif rendah di Asia.

Berbeda, dengan negara tetangga Singapura dan Filipin, yang bergulat dengan pertumbuhan harga lebih dari 7,5%.

Alhasil, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, mengancam akan menggelar aksi protes oleh lima juta pekerja jika tuntutannya tidak dipenuhi. (wan/fau)