Permintaan Serikat Pekerja Indonesia
Sebagai tambahan, kenaikan gaji ini jauh dari tuntutan serikat pekerja untuk kenaikan gaji minimum sebesar 25%.
Dilaporkan, serikat pekerja telah mendesak pemerintah untuk menggunakan aturan sebelumnya yang akan membuka jalan bagi setidaknya kenaikan 13%.
Selain itu, mereka juga membuat kasus untuk lonjakan 25%, yang mengutip inflasi makanan, bahan bakar dan perumahan dua digit.
Sebagai informasi, harga konsumen Indonesia melayang di bawah 6%. Tetapi, ini dianggap relatif rendah di Asia.
Berbeda, dengan negara tetangga Singapura dan Filipin, yang bergulat dengan pertumbuhan harga lebih dari 7,5%.
Alhasil, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, mengancam akan menggelar aksi protes oleh lima juta pekerja jika tuntutannya tidak dipenuhi. (wan/fau)