ANDALPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakilnya Emil Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Ardhy Karyono, Rabu (21/12/2022).
Sidak yang dilakukan KPK ini tentu menjadi berita yang mengejutkan khususnya bagi masyarakat Jatim.
Pasalnya disinyalir orang nomor satu di provinsi Jatim tersebut terindikasi bermasalah.
Setelah melakukan sidak tersebut, pada pukul 19.36 WIB, KPK terlihat membawa tiga koper yang diamankan.
Tiga koper tersebut diamankan oleh petugas KPK yang terlihat mengenakan pakaian kemeja dengan ransel.
Selain itu, terlihat beberapa anggota KPK yang melakukan sidak menggunakan rompi krem bertuliskan KPK.
Terlihat para petugas yang membawa koper tersebut kemudian meletakkannya ke mobil MPV yang parkir di luar gedung.
Diketahui proses penggeledahan ini terbilang cukup lama mengingat sidak dimulai pukul 11.00 dan baru selesai pukul 19.36 WIB.
Belum diketahui pasti maksud dari sidak tersebut, namun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan sidak itu.
“Betul pada hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah hingga Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jawa Timur,” katanya dikutip Andalpost dari laman resmi KPK.
Ali sedikit membocorkan jika penggeledahan tersebut pengembangan kasus korupsi yang menimpa Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Pasalnya status Sahat saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Terkait informasi hubungannya dengan Khofifah dan Emil, KPK belum bisa mengumbar pernyataan.
Namun Ali berjanji akan melaporkan setiap perkembangan dari kasus yang sedang ditanganinya ini.
“Kami akan sampaikan perkembangan nanti setelah semua kegiatan selesai,” terangnya.
Jika ada keterlibatan Khofifah dan Emil tentu akan menjadi kabar yang besar.
Selain itu, ini akan menjadi pukulan untuk masyarakat Jatim, karena pemimpinnya melakukan tindak korupsi.
Hal ini juga menambah berkecamuknya situasi di Jatim yang akan mempengaruhi Pemilu 2024 mendatang.
Hal lain yang dikhawatirkan adalah kekecewaan masyarakat bakal merembet ke partai yang dihuni oleh beberapa orang tersebut.
Bisa saja bakal menurunkan elektabilitas dan suara mereka di Pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu terkait kasus korupsi, sebelumnya dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya telah resmi mengumumkan jika Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Selain Sahat Tua, KPK juga sedang menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka yaitu STPS Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024,” kata Johanis dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Keempat orang tersebut ditangkap dalam OTT wilayah Jatim dengan menyita barang bukti sejumlah uang satu miliar rupiah.
“KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
(PAM/FAU)