Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Lantik Sekjen Baru, Ketua Bawaslu Pesankan Hal ini

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan wewenang Bawaslu menurut UU 7 tahun 2017 saat Rakernas Partai Buruh di Jakarta, Senin (16/1/) | dok. Bawaslu

Gambaran Kerja Sekjen Bawaslu yang Baru

Oleh karena itu, Rahmat mengatakan bahwa komisioner Bawaslu harus mendapat dukungan penuh dari sekjen dan aparatur di bawahnya. Hal itu, kata Rahmat, guna melakukan pengawasan dari segi teknis maupun administratif. 

“Kami harap dukungan itu bisa diberikan secara penuh oleh Bapak. Dan saya kira Bapak sudah tahu bagaimana kami bekerja. Bekerja penuh waktu,” terangnya. 

Rahmat merinci, dukungan yang harus diberikan Ichsan Sekjen Bawaslu akan berbeda dari dukungan para sekjen terdahulu. 

Hal tersebut didasari pada fakta bahwa di 2024, pemungutan suara pemilu dan pilkada berlangsung pada tahun yang sama. 

“Sekarang Bapak akan mendukung kami dalam proses pemungutan suara 14 Februari 2024, dan 27 November 2024 untuk pilkada seluruh Indonesia,” ujarnya.

Gegap gempita tahun politik yang sudah terasa sejak beberapa waktu terakhir, kata Rahmat, juga menjadi perhatian pengawasan. 

“Kita harapkan nanti di 2024 tidak ada pelanggaran yang sistemik. Yang kemudian memerlukan Bawaslu untuk menindaknya secara tegas,” lanjut Rahmat. 

Rahmat juga menyampaikan bahwa dalam kerja pengawasan, Bawaslu akan mengedepankan bentuk-bentuk pencegahan pelanggaran. 

“Ke depannya akan dikedepankan program-program pengawasan partisipatif. Program-program pencegahan ke depan untuk meredusir seluruh pelanggaran yang ada,” imbuhnya. 

Untuk itu, dalam kaitan tugas Sekjen Bawaslu, Rahmat meminta Ichsan agar bisa membina hubungan dengan kepala biro secara baik. 

Rahmat menilai, terkadang kepala biro butuh diarahkan dalam rangka mendukung proses administrasi dan tugas serta teknis operasional. 

“Bapak tolong bina hubungan dengan kepala biro dengan baik. Kadang-kadang, kepala biro perlu diarahkan dan disolidkan dalam mendukung proses administrasi dan tugas, dan teknis operasional,” tutup Rahmat. 

Diketahui, sebelum menjabat Sekjen Bawaslu, Ichsan merupakan Inspektur Utama Sekretariat Bawaslu. Sebelum di Bawaslu, ia bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama 28 tahun.