Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Miris! Korban KDRT Malah Dijadikan Tersangka, Ada Apa dengan Hukum Indonesia?

Miris! Korban KDRT Malah Dijadikan Tersangka, Ada Apa dengan Hukum Indonesia?
Potret korban KDRT yang dijadikan pelaku | Sumber: akun Twitter @saharahanum

ANDALPOST.COM – Baru-baru ini masyarakat Indonesia tengah digemparkan oleh kabar di Twitter mengenai seorang perempuan yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian, padahal dirinya merupakan korban dari kekerasan dalam rumah tangga. 

“KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA. KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!,”tv tulis thread yang menjadi viral di Twitter. 

Pemilik akun Twitter yang kini menjadi viral di sosial media @saharahanum menjelaskan kejadian tragis. Ia menuliskan bahwa kakaknya yang bernama Putri Balqis mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya dari sang suami. Selama 14 tahun kakaknya dianiaya bahkan sempat hampir kehilangan nyawa. 

“Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, dimana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” tulis akun @saharahanum.

Lebih lanjut, penulis menjelaskan bahwa setelah mendapatkan penganiayaan dari sang suami. Kakaknya langsung melaporkan kasus ini dan melakukan visum ke polisi dengan mendatangi Polres Depok. 

Ancaman

Namun, bukannya mendapatkan hasil laporan yang sesuai, dirinya malah mendapatkan laporan dari kepolisian. Laporan tersebut menyatakan bahwa suaminya juga melaporkan laporan KDRT kepada polisi sehingga kasus ini harus diproses lebih jauh. 

Miris! Korban KDRT Malah Dijadikan Tersangka, Ada Apa dengan Hukum Indonesia?
Potret korban KDRT yang dijadikan pelaku | Sumber: akun Twitter @saharahanum

Selang dua bulan, kakaknya akhirnya mendapatkan kabar dari kepolisian mengenai hasil keputusan polisi. Namun, bukannya mendapatkan pembelaan dari polisi kakaknya malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi selama dua hari. 

Lebih jauh penulis menjelaskan mengenai alasan kakaknya selama ini yang selalu diam ketika mendapatkan penganiayaan adalah karena kakaknya diancam oleh suaminya. Dimana suaminya mengancam bahwa ia akan membunuh seluruh keluarga sang istri dengan menggunakan pistol. 

“Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok. Langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih dua bulan, anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga,” tutur @saharahanum.

“Dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh. Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,” lanjutnya. 

Kondisi Korban

Mengenai kondisi kakaknya, penulis menyatakan bahwa saat ini kakaknya berada dalam kondisi yang sangat parah hingga harus dibawa ke UGD rumah sakit. Ia juga belum bertemu dengan anak-anaknya karena dirinya yang masih dalam proses penahanan. 

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.