Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Musnahkan 300 Kg Barang Bukti Narkoba, Bareskrim Polri: Kita Selamatkan 1.310.705 Jiwa

Bareskrim Polri melakukan perilisan dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Desember 2020 - Februari 2023, Jumat (24/2) | dok. Konferensi Pers Perilisan Mabes Polri via YouTube Live Kompas TV

Jumlah Narkoba yang Berhasil Disita Sepanjang 2023

Jayadi turut mengungkap jumlah total barang bukti narkoba sitaan Bareskrim Polri sepanjang 2023 yang baru jalan dua bulan ini.

Barang bukti narkoba sitaan Bareskrim Polri | dok. Tangkapan layar Konferensi Pers perilisan dan pemusnahan oleh Bareskrim Polri via YouTube Live Kompas TV

Jumlahnya sangat fantastis. Dari seluruh penjuru Indonesia, Jayadi mengatakan, Bareskrim Polri maupun Polda Jajaran telah menyita sebanyak 1,2 ton. 

“Jumlah barang bukti narkoba yang diungkap di tahun 2023 sekitar 1,2 ton. Dari seluruh Indonesia, baik yang diungkap oleh Bareskrim maupun Polda Jajaran,” terangnya. 

Jayadi merinci, dari total 1,2 ton tersebut terdapat 10.166.000 kilogram ganja. Kemudian 1.150.377 kilogram sabu, dan 12.250 butir pil ekstasi. 

Sementara khusus untuk yang diungkap Bareskrim Polri sepanjang 2023, Jayadi menyebut kurang lebih 430 kilogram. Termasuk yang dimusnahkan Jumat ini. 

Lebih lanjut, dikatakan pemusnahan barang bukti narkoba sitaan ini merupakan tindak lanjut penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri setempat. 

Mengacu kepada UU Narkotika, pemusnahan barang bukti itu tidak perlu menunggu inkrahnya suatu perkara. 

“Apabila penyidik telah mendapatkan penetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri setempat, kewajiban penyidik segera melaksanakan pemusnahan,” tutup Jayadi. (lth/ads)