Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Pembahasan Dewan Hak Asasi Manusia PBB Terkait Diskriminasi pada Agama

Pembahasan Dewan Hak Asasi Manusia PBB Terkait Diskriminasi pada Agama
Pertemuan yang dilakukan dewan hak asasi manusia PBB di Jenewa. (Sumber: AFP)

Resolusi UNHRC

Setelah rangkaian pengadopsian resolusi yang telah dilakukan oleh UNHRC, badan PBB tersebut menekankan kepada setiap negara anggota untuk mulai melakukan ratifikasi poin-poin yang telah disepakati dalam Paris Agreement

Selain itu UNHRC juga menekankan agar setiap negara menjalankan poin poin dalam hukum internasional dalam hal hak asasi manusia dalam level nasional.

Dalam resolusi “Countering religious hatred constituting incitement to discrimination, hostility or violence” mendesak agar setiap negara mulai melakukan pencegahan, menuntut tindakan dan advokasi kebencian agama.

Yang dimana, hal tersebut dianggap sebagai sebuah bentuk diskriminasi, permusuhan, kekerasan, yang memerlukan langka yang akuntabilitas dari pihak pemegang kebijakan. 

Selain itu, terdapat pula ajuan dalam pembahasan yang akan dilakukan pada sesi ke-54 yang akan datang. Yaitu, untuk menindaklanjuti pembicaraan mengenai pendorong atau akar terjadi kebencian agama saat ini. 

Pembahasan lain mengenai agama juga dibahas dalam pertemuan tersebut. Yakni, terdapat ketidakadilan dalam kebebasan beragama seperti yang terjadi di negara Eritrea. 

Yang dimana, di negara tersebut dikabarkan hanya mengizinkan beberapa agama saja untuk beroperasi secara legal. Misalnya, seperti Gereja Ortodoks Koptik Eritrea, Islam Sunni, Gereja Katolik Roma. Lalu, Gereja Injili Eritrea, sebuah denominasi yang berafiliasi dengan Lutheran.

Oleh karena itu, pertemuan tersebut juga meliputi pembahasan kebebasan beragama yang terjadi di Eritrea.

Hal tersebut, dimana terdapat desakan kepada pihak pemerintahan bekerja sama dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam menjalankan kemajuan kebebasan beragama negara tersebut. (ben/lfr)