Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

PPKM Dicabut, Kadin Optimis Sektor Usaha Bakal Tumbuh Pesat

Ketua Umum Kadin, Arsjad menyambut baik putusan pencabutan PPKM agar sektor usaha tumbuh kembali. (Design by @salwadiatma)

ANDALPOST.COM – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Jumat (30/12/2022).

Kadin Indonesia menilai bahwa pencabutan PPKM ini dapat berpengaruh positif terhadap dunia usaha. 

Ketua Kadin Arsjad juga menyampaikan bahwa pencabutan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk menata kembali usahanya. Terutama bagi mereka yang sempat menurun atau berhenti sejak adanya pandemi COVID-19.

“Kadin Indonesia melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat kekebalan serta imunitas dari masyarakat tetap harus ditingkatkan melalui vaksinasi booster, yang saat ini masih hampir mencapai 30 persen per 29 Desember kemarin,” ujar Arsjad dikutip dari keterangan resminya, Jumat (30/12/2022).

Sebelumnya, pencabutan PPKM di Indonesia didasari dari data Kementerian Kesehatan yang menyatakan kalau kasus COVID-19 di Indonesia sudah memasuki status aman.

Hal tersebut mereka lakukan setelah melihat delapan bulan terakhir parameter penilaian COVID-19 sudah berada dibawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Momen Perbaikan Ekonomi

Penurunan ini kemudian menjadi momentum bagi Indonesia untuk terus bangkit dan memperkuat perekonomian.

Arsjad menilai, peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai kembali beroperasi secara normal.

Pemulihan kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu yang paling diutamakan saat ini. Hal ini mengingat UMKM sangat berkontribusi besar pada Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan lapangan kerja.

“Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha, asalkan masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas,” ujar Arsjad.

Arsjaf berharap dengan adanya pencabutan kebijakan PPKM ini dapat memicu pelaku usaha di Indonesia terutama UMKM untuk selalu berinovasi, sehingga dapat meningkatkan konsumsi domestik. 

Kadin mencatat bahwa industri penjualan barang dan jasa atau ritel selama tahun 2022 perlahan mulai tumbuh kembali. Meski selama jenjang Maret 2020 hingga Maret 2021 lebih dari 1.500 toko retail gulung tikar, namyn Arsjad menilai sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.