Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Presiden RI Perintahkan Polri Menindak Pelaku Kerusuhan di PT GNI

Presiden Joko Widodo perintahkan untuk menindak. (Design by @salwadiatma)

Bentrokan antara Para Pekerja Lokal dan Pekerja Asing

Bentrokan di PT GNI dipicu karena adanya gerakan mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja PT GNI. Selain itu juga, memang sedang ada permasalahan industrial yang sedang terjadi di perusahaan ini. 

Namun, pada saat situasi yang sedang tidak kondusif di PT GNI. Terdapat sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab memprovokasi massa. Hal ini menyebabkan bentrokan terjadi antara para pekerja dalam negeri dan para pekerja asing PT GNI. 

Dengan adanya bentrokan ini juga terjadi pengrusakan dan pembakaran terhadap barang-barang yang terdapat di perusahaan nikel tersebut. 

Atas permasalahan yang sebelumnya terjadi Listyo menyampaikan permasalahan industrial Indonesia telah memiliki peraturan-peraturan yang mengatur. Ia juga menambahkan bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara hukum. 

Selamat dibuatkan Listyo menyampaikan bahwa anggota kepolisian dan TNI siap untuk berjaga. Hal ini karena memperhatikan para pekerja yang masih tetap bekerja di PT GNI. 

“Polri dan TNI siap untuk menjaga dan mengawal. Guna untuk menjaga keamanan para pekerja Indonesia yang bekerja di situ (PT GNI),

“Produk yang dihasilkan dari smelter juga kam memberikan keuntungan untuk negara,” kata Listyo. 

Pengaman yang akan dilakukan oleh polri dan TNI sebagai upaya agar kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan normal. Sehingga segala kegiatan operasional bisa berjalan seperti sedia kala. 

(GEM/FAU)