Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Rishi Sunak Umumkan Kebijakan Kontroversial Guna Hentikan Migran Ilegal

Perdana menteri Inggris Rishi Sunak. (Foto: Reuters)

Undang-undang akan Menghadapi Tantangan Hukum

Konvensi Pengungsi, pertama kali disepakati pada tahun 1951 silam usai perjanjian multilateral.

Perjanjian itu berisi siapa saja yang memenuhi syarat sebagai pengungsi dan kewajiban negara penandatangan guna melindungi mereka.

“Inggris memiliki tradisi kemanusiaan yang sudah berlangsung lama,

“Dan bahwa masalah migrasi dapat diatasi dengan kontrol yang tepat dan sistem yang dikelola dengan lebih baik,” terang Tenant.

“Dapatkan pemrosesan suaka yang adil, efisien, dan lebih cepat.”

“Jika orang tidak berhak atas suaka mengirim mereka kembali ke negara mereka sendiri, 

“Dan jika mereka mengizinkan untuk berintegrasi dan melanjutkan proses itu jauh lebih cepat,” tambahnya

Di sisi lain, anggota parlemen konservatif Richard Graham mengatakan pemerintah harus membuat kebijakan yang dapat diterapkan secara adil.

Sementara itu, menteri dalam negeri Suella Braverman telah menulis kepada semua anggota parlemen Konservatif yang mengatakan besar kemungkinan kebijakan itu tidak diterapkan.

Terlebih kebijakan baru tersebut menuai kritikan dari banyak pihak dan diperkirakan akan menghadapi tantangan hukum. (spm/zaa)