Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Rusia Menuntut Denda kepada Apple Sebesar Rp184 Millliar

Logo Apple (Twitter/@InsController)

Monopoli yang dilakukan Apple

Dalam kasus terpisah, FAS pada bulan Januari mengatakan telah mendenda Apple sekitar $17,4 juta. Lantaran diduga memaksa pengembang Rusia untuk menggunakan layanan pembayaran Apple dengan iOS App Store.

Kebijakan yang diberlakukan Apple dengan alasan keamanan pengguna, membuat mereka menerapkan system operasi iOS yang bersifat secara tertutup. Tak seperti kompetitornya Android, yang memiliki system yang open source.

Lantas apabila pengembang ingin mempublikasikan aplikasi di iOS, mereka harus menggunakan tools khusus dari Apple.

Tentu terdapat fee yang akan dipotong Apple dari aplikasi berbayar tersebut. Sebagai pemasukan kepada perusahaan raksasa teknologi amerika itu. 

Maka tak heran banyaknya pengembang yang memprotes kebijakan ini, menurut mereka hal tersebut dianggap sebagai tindakan monopoli. 

Diketahui, sampai saat ini pihak Apple belum berkomentar mengenai kekelahanya di persidangan.

Penghentian Produk Apple di Rusia

Sebagai informasi, Apple sudah menghentikan semua penjualan produk di Rusia setahun yang lalu. Setelah Moskow mengirim angkatan bersenjatanya ke Ukraina, dan membatasi layanan Apple Pay di Rusia.

“kami menghentikan semua ekspor ke saluran penjualan kami di negara itu. Apple Pay dan layanan lainnya telah dibatasi. RT News dan Sputnik News tidak lagi tersedia untuk diunduh dari App Store di luar Rusia,” kata Apple, dikutip dari CNN Bussines. 

Pihak Apple juga mengungkapkan, bahwa telah menonaktifkan lalu lintas dan insiden langsung di Apple Maps di Ukraina. Sebagai tindakan keamanan dan pencegahan bagi warga Ukraina. (els/ads)