Antisipasi Kemacetan
Perubahan jadwal cuti ini, lantas menjadi kabar gembira bagi para pekerja yang tinggal di Ibu Kota. Lantaran adanya tambahan libur bersama.
Pasalnya cuti dimulai tiga hari sebelum Lebaran 2023. Sehingga, mereka punya waktu cukup untuk melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman.
“Dengan dimajukan itu pemudik bisa jalan tanggal 18 sore atau 19, 20, 21 April,” paparnya.
Tentu nantinya pihak Dinas Perhubungan yang bekerjasama dengan Polantas Polri akan memberikan update seputar informasi lalu lintas.
Sehingga, pemudik bisa memilih rute yang efektif. Meskipun kemacetan di penjuru daerah, terutama jalan utama provinsi pasti relatif padat.
Lonjakan pemudik Lebaran 2023 ini tentu masih relatif tinggi. Mengingat, dua tahun sebelumnya mudik lebaran masih dilarang pada beberapa provinsi dan kota.
Sehingga animo tahun ini akan setara dengan tahun kemarin atau justru lebih banyak.
Menanggapi situasi ini, pemerintah diharapkan segera mulai melakukan upaya penanganan sejak dini. Misalnya, memperlebar dan memperbaiki jalanan yang rusak dalam beberapa titik yang menjadi jalan utama pemudik.
Hal ini untuk meminimalisir terjadi kecelakaan pada beberapa titik.
Selanjutnya adalah meningkatkan beberapa fasilitas di pintu masuk tol. Seperti layanan top up E-Toll agar tidak menyebabkan banyak antrean kendaraan.
Sementara itu, terkait cuti mudik bagi karyawan swasta dan PNS, dikatakan bisa sampai 30 April 2023. Namun, dengan beberapa catatan atau alasan mendesak yang tidak bisa ditinggalkan. (pam/ads)