Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Seorang Guru PNS Mengundurkan Diri Usai Laporkan Pungli, Gubernur Jabar dan Bupati Pangandaran Turun Tangan

Dirundung Usai Laporkan Pungli, Seorang PNS Mengundurkan Diri Gubernur Jabar Hingga Bupati Pangandaran Turun Tangan
Husein Ali Rafsanjani saat berada di dalam kelas menjalankan profesinya sebagai guru. (Sumber: Instagram @husein_ar)

ANDALPOST.COM – Baru-baru ini seorang guru muda asal Pangandaran menggemparkan jagad dunia maya usai membuat video klarifikasi di akun Tiktoknya @husein_ar. Video yang diunggah pada Selasa (9/5/2023) tersebut telah berhasil menyita 1,1 Miliar pengguna tiktok dan 5000 lebih komentar. 

Husein Ali Rafsanjani yang baru berusia 27 tahun menghebohkan Indonesia karena keberaniannya mengungkap fakta adanya pungli di Kabupaten Pangandaran membuat ia mendapat banyak intimidasi hingga diancam untuk dipecat. 

Guru di SMP Negeri 2 Pangandaran ini melaporkan kepada lapor.go.id bahwa saat mengikuti Latsar dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada tahun 2021 lalu, Husein diminta untuk membayar uang transport pada kegiatan tersebut. 

Kronologi Pungli

Padahal sebelumnya Husein mengaku bahwa ia mendapat surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiayai oleh negara. Pembayaran ini diwajibkan kepada seluruh CPNS di wilayah Pemkab Pangandaran. 

“Yang bikin jengkelnya tuh, ikut enggak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga kan orang yang enggak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit, itu juga disuruh bayar. Makanya, bagi saya jengkel aja gitu,” kata Husein dalam video di akun Tiktok-nya @husein_ar.

Tidak hanya sampai di situ, saat berlangsungnya latsar, para CPNS kembali ditagih uang tanpa memberi tahu tujuan penggunaan uang tersebut. 

“Terus pada waktu lastar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu,” ungkapnya.

Nominal tersebut tentu cukup besar untuk CPNS yang kala itu belum menerima upah dari hasil kerjanya tiga bulan. 

“Apalagi, pada waktu itu kita digaji selama tiga bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, dirapel katanya. Ya, udah. Tapi, kan jadi berat banget,” jelas Husein.

Setelah melaporkan dugaan pungli tersebut, Husein kemudian mendapat ancaman dari berbagai pihak. Hal tersebut membuat Husein memutuskan untuk mundur dari ASN dan melepaskan pekerjaannya.

Alasannya, seusai laporan yang diterima oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Pangandaran, pelaku pelaporan kemudian dicari tahu. Karena banyak tuduhan yang tidak tepat sasaran, akhirnya Husein mengaku dan dipanggil untuk menghadap di Kantor BKPSDM Pangandaran. 

Dalam sesi tersebut, Husein menyebutkan bahwa ia dikepung oleh 12 orang. Suasana yang terjadi juga sangat tidak enak sebab HP milik Husein disita.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.