Pencapaian dari kabupaten Sorong juga mendapatkan apresiasi langsung dari Kementerian Kesehatan RI dalam Sertifikat Eliminasi Malaria.
Penerimaan sertifikat oleh Kabupaten Sorong nantinya diberikan saat puncak Hari Malaria Sedunia tahun 2023 yang digelar di Titik Nol IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/6/2023).
Dirjen Maxi juga mengajak daerah-daerah di Provinsi lainnya yang sudah keluar dari bahaya malaria untuk tetap memerangi penyakit tersebut dan menjaga pencapaian yang sudah ada.
Disebutkan bahwa terdapat lima Provinsi di Indonesia yang sudah keluar dari bahaya penyakit Malaria, antara lain, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Bali.
“Lima provinsi ini bisa menjadi contoh tinggal bagaimana bisa mempertahankan, kalau ada kasus baru harus cepat ditangani. Kalau cepat, saya yakin sebelum 2030 bisa dieliminasi,” imbuh Dirjen Maxi.
Setiap Provinsi dan daerah-daerah tersebut nanti akan diberikan Sertifikat Eliminasi Malaria.
Pemberian Sertifikasi Eliminasi
Selain lima Provinsi yang telah disebutkan, terdapat juga beberapa kabupaten atau kota yang mendapat sertifikat eliminasi di tahun ini.
Kabupaten atau kota tersebut antara lain: Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Lalu Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Nagekeo. Kabupaten Sekadau, Kabupaten Landak, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Banjar.
Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Manado, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Tana Toraja. Serta Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buru, Kota Tual, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Sorong Selatan. (ben/ads)