Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Status ‘Diawasi’ Diberikan pada 15 Perusahaan dalam Regulatory Sandbox

Pemberian status 'Diawasi' kepada 15 perusahaan IDX (Sumber: SehatNegeriku)

ANDALPOST.COM — Menjelang akhir acara Health Innovation Day 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (30/5/2023), terdapat sebanyak 15 penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan (IDK) pada klaster telekesehatan.

Penyelenggara IDK klaster telekesehatan ini telah mendapatkan status “Diawasi” dalam program Regulatory Sandbox, yakni mekanisme yang menguji inovasi digital kesehatan oleh Kemenkes. Sebagai upaya penilaian keandalan proses bisnis, model bisnis, teknologi, serta tata kelola.

Setiaji sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kemenkes menambahkan, bahwa regulatory sandbox ini merupakan program Kemenkes untuk sediakan ruang yang aman bagi penyelenggara IDK. 

Terlebih supaya pemerintah dalam membuat penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan industri teknologi kesehatan.

“Regulatory sandbox adalah mekanisme pengujian inovasi digital kesehatan oleh Kemenkes untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, teknologi, dan tata kelola. Pembelajaran selama proses uji dapat menjadi rekomendasi pengembangan kebijakan berbasis bukti oleh Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Jika penyelenggara inovasi digital kesehatan telah lolos verifikasi akan mendapat status ‘Tercatat’. Kemudian akan melalui beberapa rangkaian penilaian.

Sehingga pada akhirnya dapat diberikan rekomendasi dengan status kepesertaan regulatory sandbox ‘Diawasi’ dan ‘Dibina’.

Status ‘Tercatat’ ini diberikan kepada penyelenggara IDK yang telah mendaftarkan pihaknya. Juga berhasil lolos verifikasi dan validasi dokumen.

Penyelenggara IDK yang telah mendapatkan status ini kemudian akan menjalankan serangkaian penilaian lanjutan untuk kemudian menjadi peserta regulatory sandbox Kemenkes RI.

Status ‘Diawasi’ dan ‘Dibina’ Regulatory Sandbox Kemenkes RI

Status ‘Diawasi’ diberikan untuk penyelenggara IDK yang telah melalui serangkaian penilaian dan berhasil diberikan rekomendasi.

Alodokter, perusahaan telekesehatan Indonesia (Sumber: Jobstreet.com)

Kemudian bagi status ‘Dibina’ diberikan untuk penyelenggara IDK yang telah melalui  proses penyelesaian seluruh mekanisme uji dalam regulatory sandbox.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.