Kendati demikian, pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil langkah. Karena kasus ini berkaitan dengan politik. pasalnya ada dugaan aliran dana ke-3 yang menyangkut beberapa parpol.
Oleh karena itu dia enggan untuk berkomentar menanggapi pernyataan Mahmud MD.
“Kata Pak Mahfud itu kan gosip politik. Kenapa kita tanggapi politik. Kita adalah hasil penegakan hukum, tidak ada kaitannya dengan politik,” ungkapnya.
Diketahui jika dana korupsi BTS 4G sejauh ini telah melibatkan 7 orang tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini ditemukan senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi BTS yang terbangun baru sedikit.
Adapun tujuh tersangka yang sudah berhasil ditangkap adalah:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.
7. WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan. (pam/fau)