Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Tragis! Gadis Usia 15 Tahun Diperkosa 11 Pria Hingga Terancam Kehilangan Rahim

Tragis! Gadis Usia 15 Tahun Diperkosa 11 Pria Hingga Terancam Kehilangan Rahim
Ilustrasi pemerkosaan seorang gadis di bawah umur. (The Andal Post/Aini)

ANDALPOST.COM – Nasib malang menimpa seorang gadis remaja di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng). Dilaporkan bahwa sang gadis telah diperkosa sebanyak 11 orang pria yang merupakan orang-orang yang memiliki posisi mapan di masyarakat. 

Kepala desa (kades), guru hingga oknum polisi merupakan salah satu pelaku terduga yang melakukan perkosa terhadap anak dibawah umur. Dilaporkan dari 11 terduga pelaku pemerkosaan, satu diantaranya merupakan anggota Brimob berinisial HST dan HR yang merupaka kades.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan, 10 dari 11 orang terduga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan tersebut. 10 tersangka itu diantaranya berinisial NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR.

Tragis! Gadis Usia 15 Tahun Diperkosa 11 Pria Hingga Terancam Kehilangan Rahim
5 tersangka kasus pemerkosaan yang berhasil ditahan (Detik.com)

Akibat dari pemerkosaan tersebut dikatakan sang gadis saat ini mengalami gangguan reproduksi yang dapat menyebabkan ia kehilangan rahimnya di usia yang masih muda.

Dari informasi yang dikumpulkan, pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma mengatakan bahwa korban saat ini mengalami insersi akut di Rahim dan ada tumor. Jadi hal tersebut memungkinan bahwa Rahim sang gadis akan diangkat.

Kronologi Kejadian

AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan bahwa sang korban tergiur dari imbalan yang diberikan apabila ia mau diperkosa. Setelah menyetujui imbalan tersebut, korban pun kemudian diajak ke beberapa lokasi di Parimo untuk diperkosa.

Yudi juga melaporkan bahwa kejadian pemerkosaan ini sudah terjadi sejak April 2022 hingga Januari 2023.

“Korban awalnya diimingi oleh para pelaku. Akhirnya ngikut dan diperkosalah oleh para terduga pelaku,” kata Yudy kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Namun Yudy mengatakan hingga saat ini oknum Brimob belum dijadikan tersangka meski sang pelaku mengatakan bahwa orang itu juga ikut andil dalam pemerkosaan tersebut. Menurut sang polisi bahwa anggota Brimob itu masih dalam proses pendalaman.

“Kalau oknum Brimob dalam kasus ini kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Dikarenakan keterangan diterima kan masih berdasarkan dari keterangan korban saja,” tutur Yudi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.