Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Viral! Seorang Pria Shock Usai Dipalak Rp. 50 Ribu saat Parkir Liar di Pasar Tanah Abang

Viral! Seorang Pria Shock Usai Dipalak Rp. 50 Ribu saat Parkir Liar di Pasar Tanah Abang
Ilustrasi juru parkir. (The Andal Post/Eeza Putri)

ANDALPOST.COM – Kini tengah ramai dibicarakan di media sosial usai seorang pria yang mengaku shock karena diminta uang dengan jumlah yang dianggapnya tidak wajar. Pria itu mengaku bahwa dirinya dipalak Rp. 50 ribu saat parkir liar di Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam pengakuannya yang terdapat di dalam video yang diunggah di akun media sosial Instagram @lensa_berita_jakarta. Ia mengaku tiba-tiba didatangi oknum juru parkir liar setelah mengunjungi pasar.

“Jadi gini guys gua agak shock, sumpah. Gua lagi di Tanah Abang, markir gitu. Ya parkirnya emang kayak parkir pinggir jalan sih. Tiba-tiba kayak parkir terus dimintain parkir sama abangnya Rp 50 ribu. Shock banget Rp 50 ribu le,” ujar pria dalam video, pada Selasa (23/5/2023).

Terlihat dalam video itu juga, ia sempat menunjukan lokasinya saat ia memarkirkan kendaraannya. Tepatnya ia memakirkan didepanya skywalk Pasar Tanah Abang.

Tindak Lanjut

Alhasil, ia mengingatkan saat parkir di lokasi tersebut warganet diminta waspada dan berhati hati.

“Jadi buat kalian hati-hati lah ya. Kayak langsung ditembak Rp. 50 ribu. Kayak agak shock sih gua pagi-pagi ini,” ucapnya.

Viral! Seorang Pria Shock Usai Dipalak Rp. 50 Ribu saat Parkir Liar di Pasar Tanah Abang
Dishub Sedang Himbau Petugas Parkir (Tribunjateng.com)

Selain itu pria tersebut mengaku hanya parkir sebentar kurang dari 5 menit. Menurutnya, ia juga sempat menunjukan bukti rekaman suara percakapan istrinya dengan juru parkir liar itu.

“Bini gua langsung nanya berapa bang? 50 ribu. Orang cuma sebentar. Masalahnya sama parkiran mal juga kalah,” pungkasnya.

Menanggapi kasus tersebut Dinas Perhubungan buka suara atas insiden tersebut. Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta mengomentari hal ini. Ia mengungkapkan bahwa dia bersama timnya akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menertibkan oknum juru parkir yang mematok tarif Rp. 50 ribu tersebut.

“Tentu tindak lanjutnya kita koordinasi dengan Polres Jakpus terhadap oknum-oknum jukir itu akan ditertibkan, seperti yang kemarin di Gambir,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/5/2023).

Sarankan agar Tidak Parkir Sembarangan

Semua warga agar tak memakirkan kendaraan sembarangan di pinggir jalan merupakan saran yang diungkapkan oleh Syafrin kepada warganet. Pasalnya, dengan kapasitas yang mumpuni pengelola telah menyiapkan lokasi parkiran resmi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.