Dalam pengalaman tersebut pun, para calo kerap kali melakukan aksi ancaman kepada para penggemar yang mengantri. Di mana ancaman dilakukan agar mereka dapat memotong antrian.
Para calo yang didapati melakukan ancaman dan kekerasan pun ditindak. Diketahui, 10 calo ditangkap dan 30 calo dikeluarkan dari antrian.
Maka, dengan pengumuman Tour terbaru Taylor Swift bulan ini yang akan melakukan Swift konser Eras Tour-nya yang populer ke Brasil selama tiga malam di São Paulo. Juga dua malam di Rio de Janeiro, pemerintah pun tidak mau ada kesalahan yang terulang.
Taylor Swift Law
Perilaku calo di Brazil sudah sangat marak terjadi. Sehingga membuat masyarakat resah terhadap penjualan tiket dengan harga tinggi oleh para calo tiket.
Pemerintah Brazil sepertinya menganggap hal tersebut sebagai suatu isu yang serius. Di mana salah satu Anggota Kongres, Simone Marquetto mengajukan hukum baru yang disebut sebagai ‘Taylor Swift Law’
Dalam penjelasan dari Brazil Report, hukum yang diajukan tersebut mencakupi hukuman maksimum selama empat tahun. Lalu denda 100 kali lipat dari jumlah harga tiket yang ditawarkan calo.
Disebutkan juga, bahwa denda yang akan dijatuhkan dalam pembelian tiket Taylor Swift senilai BRL 600.000 atau sekitar Rp 1,8 miliar.
“Besok saya akan bersama Seknas Perlindungan Konsumen. Anda tidak sendiri! Saya tidak akan mundur sampai “Taylor Swift Law” lulus dan menjadikan calo tiket menjual tiket di Brasil sebagai kejahatan!” tulis Simone dalam akun Twitter pribadinya @SimoneMarquetto.
“Eksploitasi penduduk Brazil oleh apa disebut “calo” di setiap acara berbayar yang diharapkan akan melihat arus masuk publik yang besar adalah figur terkenal. Aktivitas calo tiket ini merampas yang kurang beruntung mencegah mereka untuk menghadiri pertunjukan yang diinginkan dan merupakan bentuk kejahatan nyata pada ekonomi publik,” jelas Simone terkait RUU itu dikutip dari Brazil Report. (ben/ads)