ANDALPOST.COM – Saat ini segala kegiatan dipermudah dengan adanya kemajuan teknologi. Namun, di sisi lain terdapat ruang-ruang yang sering kali dimanfaatkan oleh para penjahat siber dalam melakukan aksi kejahatan.
Salah satu kejahatan siber yang marak terjadi adalah pencurian saldo rekening para pengguna Mobile Banking.
Pengguna Facebook Dzibran Sapnoto membagikan cerita pada Selasa (25/10/22) mengenai pencurian saldo rekening di postingannya. Ia mengaku bahwa kawannya telah menjadi korban kejahatan siber phising.
Diketahui dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut sang pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku menjadi kurir yang hendak mengantarkan barang kepada korban.
Akan tetapi, sang kurir gadungan alias pelaku berpura-pura bahwa alamat sang korban sulit ditemukan.
Dari percakapan yang terdapat pada foto yang terlampir di postingan tersebut, terlihat bahwa awalnya sang korban mengaku tidak merasa membeli barang apapun.
Akan tetapi, dengan segala muslihat sang kurir gadungan berusaha meyakinkan korban bahwa barang yang hendak dikirimkan sesuai dengan nama korban, yaitu Husni.
Dengan alasan alamat yang sulit ditemukan, sang kurir gadungan meminta korban untuk mengunduh aplikasi palsu yang telah ia siapkan.
Pelaku mengiming-imingi korban untuk memperbarui alamat rumahnya secara lebih detail melalui aplikasi palsu tersebut.
Selain itu, sang pelaku juga mengatakan bahwa detail barang kiriman dapat dicek melalui aplikasi palsu tersebut. Malangnya, bukannya untung aplikasi tersebut malah menjadi jebakan bagi sang korban.
Sang korban pun termakan oleh arahan kurir gadungan. Setelah korban mengunduh aplikasi palsu tersebut, sang pelaku lantas dengan bebas mengoperasikan akun mobile banking milik korban.
Nahas, mulai Selasa (22/10/22) pukul 06.36 WIB diperkirakan SMS mengenai informasi penarikan saldo terus berdatangan.
Saldo sang korban diambil secara berkala, mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 10.000.000. Hal tersebut dilakukan sang pelaku berkali-kali.
Diketahui, hingga postingan tersebut diunggah kerugian yang telah dialami korban mencapai Rp 30.000.000.
Aksi Phising Pelaku
Modus pencurian saldo rekening yang dilakukan oleh sang pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi palsu berupa software berbahaya. Nantinya aplikasi tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan akses jarak jauh untuk menguras rekening korban.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun media sosial Twitternya menyampaikan mengenai kejahatan phising menggunakan aplikasi palsu.