Sindiran Hakim Saldi Isra
Hakim Saldi Isra di tengah-tengah sidang perdana uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Ruang Sidang MK juga menyinggung fenomena yang sudah berulang kali terjadi ini.
“Fenomena loncat orang tiba-tiba entah dari mana asalnya tiba-tiba diajukan partai politik dan itu hampir seluruh parpol menjadi pelaku melakukan hal yang sama,” kata Saldi.
Para partai politik pun sudah tidak mementingkan nilai dari seorang individu. Popularis telah dianggap cukup untuk menarik suara masyarakat apalagi dibarengi oleh citra publik figur yang bagus maka besar peluang caleg tersebut akan terpilih.
“Ambil orang terkenal tiba-tiba diajukan calon dan kader yang berdarah-darah di partai ditinggalkan gitu aja,” lanjut Saldi.
Meski tidak sedikit pula nama artis yang berhasil menduduki posisi-posisi penting di dunia politik, sampai saat ini masih ada banyak golongan masyarakat yang meragukan kapabilitas para artis. (paa/fau)