Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Strategi Kemenkes untuk Eliminasi Penyakit Kusta dan Filariasis

Dirjen P2P Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam dalam Press Briefing: Peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs), Senin (30/1)

ANDALPOST.COM – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu mengingatkan masyarakat untuk punya kepedulian. Dalam rangka upaya mewujudkan Indonesia bebas Penyakit Tropis yang Terabaikan, terutama kusta dan filariasis atau kaki gajah.

“Untuk kusta, prevalensi kita sudah di bawah 1/10.000. Ini sebenarnya sukses. Tapi memang belum merata.

“Untuk di Provinsi dan Kab/Kota, di data kita masih ada 200-an yang prevalensinya masih di atas 1,” kata dr. Maxi dalam Press Briefing: Peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs), Senin (30/1).

Sedangkan untuk filariasis, dr. Maxi menyampaikan saat ini 32 dari 256 Kab/Kota sudah dinyatakan eliminasi filariasis, dua puluh satu masih menunggu verifikasi dan sisanya masih dalam pemantauan pasca pemberian obat pencegahan secara masal (POPM).

Pemerintah akan terus melibatkan berbagai komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam rangka eliminasi, terutama kusta dan filariasis,” lanjutnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr. Imran Pambudi menyampaikan bahwa

“Kemenkes sudah menentukan arah serta kebijakan program pengendalian kusta dan filariasis di Indonesia.”

“Kebijakan yang sudah kita buat terkait penanggulangan kusta adalah Permenkes No.11 tahun 2019, Kepmenkes No.308 tahun 2019, kemudian Kepmenkes No.1056 tahun 2022 yang merupakan revisi terkait panduan praktik klinis bagi pelayanan di faskes tingkat pertama,” ujar dr. Imran.

Strategi Eliminasi

Terkait strategi eliminasi kusta, dr. Imran mengatakan akan melakukan promosi kesehatan dalam memberikan informasi yang benar tentang kusta, penemuan dan penanganan kusta secara dini.

Selain itu, akan diberikan juga informasi diagnostik-pengobatan, pemantauan, pencegahan dan penanganan disabilitas, serta pemberian obat pencegahan kusta.

“Kusta ini biasanya dampak sosial yang cukup tinggi. Jadi nggak bisa sektor kesehatan aja yang gerak. Harus ada juga dari sosial, Pemda, dan organisasi yang peduli terhadap penderita kusta,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan target Pemerintah di tahun 2030 terkait kusta yaitu 5.231 kasus baru per tahun, 200 kasus baru anak per tahun, dan 112 kasus baru dengan disabilitas tingkat II.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.