Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Polri Didesak Bersikap Profesional Usut Tuntas Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra yang meninggal ditabrak. (Foto: BEM UI)

ANDALPOST.COM – Komisi III DPR RI, Taufik Basari desak Polri usut tuntas kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah Syaputra.

Pasalnya kasus meninggalnya mahasiswa UI ini begitu menggemparkan yang dalam proses penanganannya dikatakan janggal.

Attalah meninggal lantaran ditabrak mobil milik pensiunan Polri pada 6 Oktober 2022 silam

Alih-alih dapat ucapan duka justru Attalah malah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini sejak ditetapkannya pemberhentian Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023 silam.

Bagi Taufik hal ini tentu di luar nalar kemanusiaan. Sekaligus menunjukkan sikap tidak empati kepada keluarga korban.

Mirisnya keluarga korban malah mendapat tindakan arogansi dari pelaku yang notabene orang berpangkat.

“Selain tidak sesuai KUHAP, penetapan korban sebagai tersangka itu juga tidak berempati pada duka yang dialami keluarga korban. Terlebih pihak keluarga sudah mengalami tindakan arogan dari pihak yang menabrak bahkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak keluarga-pun dilakukan dengan pendekatan yang tidak simpatik,” ungkap Taufik dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1/2023).

Penyelesaian Kasus harus Transparan

Saat ini meski Penyidikan (SP3) dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara namun harapannya kasus ini tetap dilanjutkan secara transparan.

Politisi Nasdem itu berharap agar instansi Polri mampu bersikap akuntabel. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan gelar perkara ulang.

Diharapkan Polri bisa menyidik kasus yang dihadapi masyarakat secara adil dengan memandang asa kemanusiaan. Bukannya berdasarkan bagian dari suatu golongan atau elit politik. Terutama dalam mengusut kasus Attalah.

“Kapolri dalam berbagai kesempatan sudah mengingatkan agar penanganan perkara dan pelayanan masyarakat dilakukan secara humanis berlandaskan nilai kemanusiaan. Saya melihat perintah tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini,” tegas Anggota DPR RI yang juga alumnus Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI itu.

Hingga saat ini Taufik akan terus mengawal kasus yang menewaskan Mahasiswa UI ini. Pihaknya akan terus berkomunikasi dengan keluarga korban serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan Ikatan Alumni Mahasiswa (Iluni) FHUI.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.