Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

4 Tantangan Pemerintah Atasi Pengangguran, Hopeless of Job Salah Satunya

Ida Fauziyah menyampaikan tantangan pemerintah dalam atasi pengangguran dalam acara Forkopindo di Sentul, Jawa Barat. (Sumber: Instagram @kemnaker)

ANDALPOST.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan bahwa 2,8 juta orang Indonesia yang menganggur tidak memiliki pekerjaan.

Ia mengatakan hingga saat ini, total pengangguran di Indonesia mencapai 8,4 jura orang. Lalu sebanyak 2,8 juta atau 33,45 persen menyerah dalam mencari pekerjaan atau hopeless of job.

“Dari 2,8 juta orang, tercatat 76,9 persen mempunyai pendidikan rendah. Atau lulusan SMP ke bawah,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Pimpinan di Daerah (Forkopimda).

Ida juga menjelaskan ada 4 tantangan pemerintah Indonesia dalam mengatasi angka penggangguran.

Adanya data hopeless job tersebut menjadi tantangan pertama pemerintah dalam menekan angka pengangguran di Indonesia.

Kondisi tersebut dikatakan oleh Ida terjadi karena tingkat pendidikan rendah, mereka tidak mempunyai harapan untuk memiliki pekerjaan.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa tingkat pendidikan mereka tidak mampu menyiapkan untuk masuk ke pasar kerja. Indikator tersebut bisa terjadi karena pendidikan yang rendah atau kompetensinya.

Tantangan kedua yang dijelaskan oleh Ida adalah tekanan untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja khususnya di sektor formal. 

Tantangan ketiga yakni adanya nilai budaya kerja baru, karena generasi Y dan Z membawa nilai-nilai kerja baru.

“Generasi Y dan Z yang masuk dalam pasar kerja telah membawa nilai-nilai budaya kerja baru. Misalnya nilai work life balance, pekerjaan yang bermakna dan worktainment, ” pungkasnya.

Kemudian tantangan keempat lanjut Ida adalah resiko kecocokan antara penawaran dan permintaan karena digitalisasi. Misalnya, kita bisa bekerja di mana saja dan kapan saja dengan lebih fleksibel.

Menurutnya, kunci mengatasi pengangguran adalah menciptakan pasar tenaga kerja yang inklusif.

“Kemenaker telah membuat kebijakan Active Labour Market Policy (AMLP) untuk menciptakan pasar kerja yang inlusif dan penurunan pengangguran,” ucapnya pada 17/1/2023. 

Lalu, Andalpeeps tahu tentang kebijakan AMLP yang diterapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)? Simak ulasannya berikut ini

Kebijakan Active Labour Market Policy (ALMP) di Indonesia

Dalam peraturan Menaker Nomor 12 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024 menyebutkan bahwa komparasi di tingkat global tentang kondisi ketenagakerjaan Indonesia juga dapat menjadi refleksi bagi perbaikan kebijakan ke depan. 

Kebijakan AMLP yang disebutkan oleh Menaker baru-baru ini merupakan salah satu kebijakan yang diambil dalam mengatasi tantangan ketersediaan keterampilan tenaga kerja bagi daya saing Indonesia. AMLP menjadi salah satu sub komponen yang memiliki perkembangan.

Terkait dengan aspek skills (keterampilan) dan labour market (pasar keija) misalnya data Global Competitiveness Report 2018 mewartakan komponen skills tenaga keija Indonesia hanya memiliki nilai 64. 

Di dalam kompenen Skills itu, terdapat tiga sub komponen yang memiliki perkembangan menurun. Tiga sub itu adalah skill set of graduates yang memiliki nilai 61, digital skills among population yang memiliki nilai 62. Terakhir, ease of finding skilled employees yang memiliki nilai 61.

Perkembangan data tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan tenaga keija yang memiliki keterampilan/keahlian masih menjadi tantangan bagi daya saing Indonesia. Sedangkan komponen labour market memiliki nilai 57,8 dan memiliki tren j’ang menurun. 

“Dari komponen labour market, terdapat lima sub komponen yang memiliki perkembangan menurun yakni, cooperation in labour-employer relations, active labour policies, ease of hiring foreign labour, reliance on professional management, labour tax rate percentage,” tulis Permenaker.

Diketahui bahwa ALMP sendiri meliputi Kebijakan Pasar Tenaga Aktif yang menggambarkan langkah-langkah untuk membantu individu memasuki pasar tenaga kerja atau untuk mencegah individu yang sudah bekerja kehilangan pekerjaan.

Dikutip dari Euro Centre, AMLP mencakip berbagai tindakan sebagai landasan negara kesejahteraan modern.

“Mulai dari pelatihan hingga bantuan pencarian kerja, subsidi, peluang kerja yang didukung, dan program untuk mendukung kegiatan kewirausahaan,” tulis Euro Centre pada laman resminya.

(SYE/MIC)