ANDALPOST.COM – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman soroti kebijakan klarifikasi pejabat publik.
Menurutnya, klarifikasi kekayaan pejabat publik memang harus dilakukan. Oleh karena itu Habibrokhman mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merealisasikan hal tersebut.
Hal ini mengacu pada insiden pemanggilan Rafael Alun Trisambodo. Pejabat pajak yang punya harta 56 miliar rupiah.
Rafael sendiri adalah seorang pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu yang dipanggil karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang patut dipertanyakan.
Menurutnya pemanggilan ini sangat bagus sebagai bentuk yang responsif dari KPK.
“Bagus KPK memanggil saudara Rafael untuk menjawab pertanyaan publik, apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak. Kami menilai KPK sangat peka dan responsif, ini benar-benar bermakna positif,” kata Habiburokhman dalam keterangan persnya, Selasa (28/2/2023).
Legislator itu meminta agar dilakukan proses penyidikan yang valid. Sehingga nantinya harta kekayaan Rafael bisa diklarifikasi ke publik.
Mengingat saat ini masih dalam proses sehingga Rafael masih dalam status praduga tak bersalah. Oleh karena itu, publik harus menghormati proses KPK dan jangan menghakimi yang bersangkutan.
“Kita tunggu kerja aparat penegak hukum, dan jangan kita menghakimi terlalu dini. Kita nggak bisa lihat jabatan dia, mungkin pasangannya punya usaha yang menghasilkan untung besar. Tapi silahkan saja dia buktikan dari mana saja kekayaannya tersebut,” jelasnya.
Disorotnya Rafael Alun
Rafael menjadi pejabat pajak yang disoroti akibat viralnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh anaknya yakni Mario Dandy Satriyo.
Mario terekam menganiaya David Ozora (17) secara keji. David sendiri diketahui adalah anak salah satu petinggi GP Ansor.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.