ANDALPOST.COM – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono cecar beda data antara Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.
Perbedaan data ini terkait dengan tindak dugaan perputaran dana ilegal senilai 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan dan DJP.
Pada rapat pertemuan Mahfud MD bersama DPR dua hari lalu, disampaikan bahwa dia mengklaim dugaan TPPU sebesar 35 triliun. Sementara Sri Mulyani menyatakan temuan data yang berbeda.
Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI menyampaikan ada dana TPPU sebesar 3,3 triliun.
Sementara Mahfud mengklaim ada putaran dana TPPU sebesar 349 triliun dari yang sebelumnya 300 triliun.
Namun setelah dilakukan eksekusi justru jumlah yang ditemukan jauh dari angka semula. Bahkan keduanya memiliki temuan dana yang berbeda.
Bagi Bimantoro hal ini aneh, karena itu patut dipertanyakan terkait validitas dari data temuan yang ada.
“Perbedaan data inilah yang membuat publik bertanya tanya tentang validitas data yang ada,” jelas Bimantoro saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3).
Politisi dari fraksi Gerindra itu pun berharap agar dari temuan TPPU itu bisa segera dirunut kebenarannya. Sehingga bisa segera dilakukan proses hukum kepada pihak yang bersalah.
“Bukan berdasarkan asumsi belaka yang membuat gaduh negeri ini,” tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.