ANDALPOST.COM — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau diminta untuk turut menolak RUU Kesehatan Omnibus Law oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Ketum PB IDI), dr. Moh Adib Khumaidi.
Alasan adanya himbauan untuk ikut menolak adalah karena di dalam RUU Kesehatan Omnibus Law, dimuat ketentuan praktik aborsi pada usia kehamilan 14 minggu.
Pada pernyataan dr. Moh Adib di Pekanbaru, Senin (15/5/2023) menjelaskan bahwa kehamilan 14 minggu atau 3,5 bulan merupakan umur kehamilan yang sudah cukup besar. Sehingga praktik aborsi yang dilakukan pada umur kehamilan ini dinilai akan membahayakan.
“Penolakan ini dilakukan karena umur kehamilan 14 minggu atau 3,5 bulan sudah cukup besar dan tindakan keamanan aborsi diragukan lantaran semakin lama usia kehamilan akan semakin berbahaya,” jelasnya.
Pada Minggu (14/5), dilakukan pelantikan Pengurus IDI wilayah Riau masa bakti 2023-2026 di Pekanbaru, yang secara langsung dilantik oleh dr. Moh Adib Khumaidi.
Ia mengatakan, bahwa jika praktik aborsi ini diperbolehkan, maka akan berdampak pada hal lain. Seperti terjadinya peningkatan pada angka kriminalitas.
Maka itu Adib mengatakan, pemerintah, legislatif, serta IDI Riau meminta untuk ikut mendorong supaya RUU Kesehatan diurungkan.
Tidak hanya itu, poin-poin yang perlu dikaji kembali juga perlu untuk dimusyawarahkan secara bersama-sama.
“Harapan kami poin-poin yang tidak sesuai di RUU Kesehatan Omnibus Law supaya dibahas lagi dengan kami para tenaga kesehatan dan berbagai pihak,” kata Adib.
Harapan Ketum IDI
Meskipun begitu, Adib juga meminta seluruh pengurus yang dilantik untuk tidak melakukan aksi mogok pelayanan.
Katanya, jangan sampai karena adanya ketidaksetujuan terhadap isi RUU Kesehatan ini malah membuat kisruh dan kekacauan di masyarakat.
“Kepada para pengurus saya harapkan agar lebih solid lagi karena ini yang kita butuhkan sekarang. Dalam kepengurusan IDI tahun 2023 jumlahnya banyak, mulai dari akademisi, dokter pengusaha dan juga spesialis serta orang yang berkecimpung di politik ataupun organisasi masyarakat, kami ajak berhimpun di IDI,” ucap Adib.
Selain itu, ia juga mengimbau IDI Riau untuk tetap menunjukkan kesolidan dan kekompakannya, untuk mengatakan stop pada pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.
“Sebab ini yang menjadi satu dasar yang sangat kuat terlepas dari ikhtiar yang dilakukan apakah berhasil atau tidak, kita serahkan pada Allah subhanahu wa ta ala,” ucap Adib.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.