ANDALPOST.COM – Jaminan pelayanan kesehatan merupakan prioritas utama yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia, khususnya untuk masyarakat Badui.
Baru-baru ini, pemerintah melalui Kemenkes telah memberikan fasilitas layanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat Badui Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten.
Akses jaminan tersebut diwujudkan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebelumnya, Sardin (11) yang merupakan salah seorang warga Badui tengah mengalami kelumpuhan.
Namun, ia kemudian mendapatkan bantuan pembiayaan program JKN sehingga dapat menjalani operasi.
Dirinya pun sembuh seperti sedia kala, dan dapat melakukan aktivitas seperti biasanya tanpa hambatan.
Mengetahui hal ini, masyarakat Badui pun berbondong-bondong segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN
Salah Satu Cerita dari Masyarakat Badui
Menurut situs resmi Kemenkes RI, Rahmi Hidayati selaku pemerhati masyarakat Badui menyampaikan bahwa Sardin mengalami kelumpuhan secara total.
Lumpuh tersebut diakibatkan oleh dirinya yang terjatuh saat memikul kayu membantu orang tuanya. Tubuh Sardin pun lumpuh selama satu tahun terhitung sejak 2020 akhir hingga 2021 akhir.
Melihat warganya yang sakit, pemerhati masyarakat Badui itu pun berinisiatif menghubungi Menteri Kesehatan (Menkes) untuk meminta bantuan lebih lanjut. Akhirnya, pihak Kemenkes pun membiayai pengobatan warga Badui yang lumpuh.
“Saya foto Sardin yang terkulai lemas karena lumpuh, saya kirim foto itu ke pak Menkes saya bilang kita bisa bantu apa? Kata pak Menkes pokoknya diurus sama pak dirjen nanti semua biaya kami tanggung,” ujar Rahmi di Desa Kanekes, pada Minggu (11/6/2023).
Setelah melapor pada pihak Kemenkes, Sardin pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Selanjutnya, Rahmi mendaftarkan Sardin sebagai peserta JKN PBI pada saat proses administrasi.
Dikatakan Rahmi, Menkes Budi G. Sadikin dengan sigap langsung melakukan pengurusan berkas dan berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Banten. Tak berselang lama, hanya memerlukan dua hari saja proses pendaftaran BPJS pun akhirnya selesai.
Melalui pembiayaan JKN, Sardin melakukan operasi dan perawatan selama 3,5 bulan. Usai perawatan, tangan dan kaki Sardin pun mulai bisa digerakkan.
Kabar baik ini merupakan kabar baik yang sangat menggembirakan. Diketahui, kakek Sardin merupakan Jaro atau pimpinan suku Badui. Kakeknya pun meminta seluruh warga Badui untuk didaftarkan sebagai peserta JKN PBI.
“Terus saya bilang ke pak Menkes bahwa warga Badui ingin daftar BPJS Kesehatan dan akhirnya diproses. Tapi ketika mau diproses mereka gak punya KTP. Terus saya lapor ke pak Menkes ternyata beliau koordinasi sama Mendagri agar warga Badui mendapatkan NIK,” ujar Pemerhati Masyarakat Badui tersebut.
Perekaman NIK Masyarakat Badui untuk Mendaftar
Kabar salah seorang warga Badui yang telah sembuh dari kelumpuhan ini membuat warga Badui antusias mengantre untuk perekaman kependudukan.
Masyarakat yang mendaftar adalah sebanyak 200 orang Badui dalam dan luar. Mereka melakukan perekaman NIK di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten.
Proses perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat Badui melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak.
Diketahui, tujuan dari perekaman NIK ialah warga Badui dapat memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Kemudian, bisa diusulkan sebagai peserta JKN PBI.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad mengatakan data Disdukcapil telah merekam sebanyak 5.211 warga Desa Kanekes per 31 Desember 2022.
Dari total 5.211 orang tersebut, baru sebagian yang terdaftar menjadi peserta JKN PBI. Sisanya, warga yang telah melakukan perekaman kependudukan sedang dalam pengajuan sebagai peserta JKN PBI.
Adapun target mereka kali ini adalah merekam 200 orang untuk data Disdukcapil. Hal ini juga akan terus dilakukan secara bertahap.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.