ANDALPOST.COM – Baru-baru ini, tenaga cadangan kesehatan di setiap daerah baru saja dibentuk oleh Kementerian Kesehatan. Tujuannya, untuk mempersiapkan mereka agar siaga dalam mobilisasi jika terjadi bencana alam atau non alam yang memiliki risiko menyebabkan krisis kesehatan.
Pembentukan tim tenaga kesehatan ini juga meninjau pada wilayah Indonesia yang mayoritas berada pada zona kuning dan merah. Ini menunjukkan kondisi dan letak geografis negara yang sangat rawan terjadi bencana dan menyebabkan risiko adanya korban jiwa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Sumarjaya.
Untuk menghadapi situasi demikian, kapasitas kesehatan di setiap daerah sangat dibutuhkan. Namun, sayangnya para tenaga kesehatan masih hanya tersebar di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Jogja dan Jawa Timur. Sedangkan kapasitas kesehatan pada daerah rawan bencana masih kurang dan belum merata secara adil.
Dikatakan Sumarjaya, menilik dari pengalaman pandemi Covid-19 kita harus belajar dan lebih mempersiapkan diri dengan baik. Tujuannya, agar pemerintah dan masyarakat dapat menghadapi situasi dan ancaman kesehatan yang datang secara tak terduga.
“Tentu ini menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, kita juga belajar dari pengalaman penanganan COVID-19 yang datang tiba-tiba sehingga sistem kesehatan kita belum siap, karenanya perlu kita perkuat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” kata Sumarjaya, melalui situs resmi Kemenkes RI pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Masyarakat Diajak untuk Mendaftar sebagai Tenaga Cadangan Kesehatan
Menanggapi permasalahan kekurangan tenaga kesehatan, maka pihak Kementerian Kesehatan pun memberikan peluang yang besar kepada masyarakat untuk menjadi tenaga cadangan kesehatan. Semua masyarakat bisa mendaftar, baik tenaga kesehatan maupun non tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara individu, tim, maupun melalui Emergency Medical Team (EMT). Selanjutnya, bagi masyarakat yang tertarik dan ingin memberikan kontribusi dapat melakukan registrasi dengan mengakses situs https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id.
Lebih lanjut, pembukaan pendaftaran Tenaga Cadangan Kesehatan ini disambut oleh antusiasme masyarakat yang luar biasa. Terhitung hingga saat ini, total masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai tenaga cadangan kesehatan yaitu sebanyak 8869 orang.
Kriteria dan Pembinaan Bagi Tenaga Kesehatan Cadangan
Dalam proses pelaksanaannya, masyarakat yang ingin menjadi tenaga cadangan kesehatan harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan standarnya oleh pemerintah. Di antaranya seperti kondisi fisik, mental, dan kemampuan diri (skill).
Sumarjaya mengatakan standar kriteria untuk menjadi tenaga cadangan kesehatan ini telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Ketika bencana terjadi, tenaga cadangan harus dapat menangani dan menunjukkan sikap yang sebagaimana harus dilakukan.
“Menjadi tenaga cadangan kesehatan harus punya kapabilitas artinya expert dan mampu serta harus punya mobilitas. Mereka tergabung untuk memudahkan koordinasi dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Sumarjaya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.