ANDALPOST.COM – Dalam rangka peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-36, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan peringatan secara tegas kepada aparat penegak hukum Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
Peringatan tersebut berisi imbauan agar aparatur penegak hukum dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh publik, yakni masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan Jokowi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Sabtu pagi (22/7/2023).
Jokowi juga mengatakan, bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan adanya praktik tidak terpuji harus dihindari oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini mengingat perilaku tersebut bisa memberikan cap buruk atau mencoreng institusi aparat penegak hukum.
“Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan kegiatan tidak terpuji lainnya,” ujar Jokowi.
“Kita tahu kewenangan Kejaksaan itu sangat besar sekali, kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan; kewenangan perampasan dan pengembalian aset dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya,” lanjutnya.
Di samping itu, Presiden Republik Indonesia tersebut juga berpesan agar pihak Kejaksaan Agung melakukan peningkatan pelayanan kepada publik.
Dikatakan Jokowi, kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi. Serta menggerakkan reformasi kejaksaan di semua aspek dan semua tingkatan.
Selain memberikan himbauan dan pesan, Jokowi juga tak lupa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan karena pihak Kejaksaan sukses dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.