ANDALPOST.COM – Kembali ramai diperbincangkan seorang pengamat politik Indonesia, Rocky Gerung yang menuai kontroversi atas apa yang dia katakan dalam sebuah seminar yang diunggah melalui channel Youtube pribadinya beberapa hari yang lalu.
Dalam video tersebut Rocky berbicara mengenai Presiden Jokowi yang dianggap telah menjual Indonesia ke China dengan memberikan apa saja yang diinginkan China jika berinvestasi ke ibu kota baru IKN.
Hal tersebut dia jelaskan setelah kunjungan ke China yang dilakukan oleh Presiden RI bersama Ibu Negara beberapa hari yang lalu.
“Dia (Presiden Jokowi) masih pergi ke China. Buat nawarin IKN, dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia nggak pikirin nasib kita,” ujar Rocky.
“Itu baj***an yang to**l,” tambah Rocky yang di sambut dengan tepuk tangan dari setiap orang yang hadir dalam acara tersebut.
Hal tersebut lah yang memicu berbagai tanggapan kecaman dari relawan Jokowi yang menganggap Rocky sudah kelewatan dengan menyebut Kepala Negara sebagai seorang baj****n.
Tidak hanya itu, tanggapan juga datang dari pihak masyarakat adat Kalimantan. Yang dimana mereka tidak dapat menerima bahwa Rocky Gerung menyebutkan pulau Kalimantan akan dijual ke China.
Mereka ikut geram atas pernyataan yang dilontarkan oleh pengamat politik kontroversial itu. Mengingat, bagaimana melalui IKN sangat berguna bagi perkembangan Pulau Kalimantan dan Indonesia Timur.
Para masyarakat adat juga meminta agar Rocky Gerung harus mengikuti hukum dan diadili secara adat Kalimantan.
Tanggapan Presiden Jokowi
Dengan banyaknya kecaman atas pernyataan yang diberikan oleh Rocky Gerung tersebut, Jokowi ketika ditemui dalam sebuah kesempatan di Senayan Park pada Rabu (02/08/2023) sepertinya tidak terlalu memusingkan hal tersebut.
“Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja,” ujar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Hingga saat ini terhitung sudah 12 kali dilaporkan karena menghina martabat Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara.
Akan tetapi secara hukum dijelaskan bahwa sebuah laporan dapat diterima apabila laporan tersebut datang langsung dari pihak yang bersangkutan yakni, Presiden Jokowi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.