Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kasus SYL Semakin Panas, Kementan Pamit ke Jokowi

Pertemuan antara mantan Mentan SYL dengan Presiden Jokowi yang didampingi Mensesneg (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

ANDALPOST.COM — Kasus korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) semakin panas. Sejak ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (4/10/2023). 

Orang pertama yang mengungkapkan bahwa mantan Mentan tersebut naik status dari saksi menjadi tersangka ialah Mahfud MD. 

“Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah,” kaya Mahfud di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Sejak ditetapkan menjadi tersangka, kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi semakin panas. 

Apalagi, mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini langsung diduga terjerat dalam tiga kasus sekaligus. Mulai dari pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Perkembangan Kasus SYL

SYL saat mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya saat ini Sumber: Sabang Merauke

Dalam perkembangan kasusnya, KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap sembilan orang, mulai dari keluarga hingga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

Pada Jumat lalu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri pum mengatakan, pencegahan tersebut diajukan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham).

“Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Kesembilan orang tersebut ialah Syahrul Yasin Limpo dan istrinya, Ayun Sri Harahap yang merupakan seorang dokter gigi. Lalu anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI dan cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Sedangkan para pejabat di lingkungan Kementan yang ikut dicegah oleh KPK untuk berpergian ke luar negeri ialah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Lalu Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian kementan Zulkifli hingga Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha. Serta Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.

Syahrul Yasin Limp sebenarnya telah mengajukan pengunduran diri sejak Kamis (5/10/2023) lalu. Saat itu, SYL langsung menemui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatan Mentan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.