ANDALPOST.COM — Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Kumala Wongso, mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Kopi Sianida yang membuat kliennya divonis 20 tahun penjara. Hal ini diungkapkan Otto dalam wawancaranya bersama Deddy Corbuzier dalam Youtube The Close The Door (7/9/2023)
Otto mengatakan bahwa ada beberapa hal yang tidak masuk akal dalam kasus ini. Pertama, menurut Otto, tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa Jessica adalah orang yang meracuni Mirna Salihin.
“Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna. Tidak ada bukti bahwa Jessica memiliki sianida. (Juga) Tidak ada bukti bahwa Jessica memiliki motif untuk membunuh Mirna,” kata Otto.
Kedua, Otto mengatakan bahwa ada beberapa kejanggalan dalam proses penyidikan dan persidangan kasus ini. Menurut Otto, penyidik tidak melakukan penyelidikan yang menyeluruh.
“Penyidik tidak memeriksa CCTV di kafe Olivier. Penyidik tidak memeriksa saksi-saksi yang melihat Jessica di kafe Olivier. (Lalu) Penyidik tidak memeriksa laboratorium forensik,” kata Otto.
Selain itu, Otto juga mengatakan jika tidak ada otopsi saat itu juga ketika terjadi kasus kematian Mirna tersebut.
Hal ini tentu aneh karena mereka hanya fokus untuk menemukan sianida dalam kopi, tetapi tidak pada tubuh korban.
“Selain CCTV yang direkayasa dan di replay, ada juga soal otopsi yang tidak dilakukan saat itu juga,” imbuh Otto.
“Malah justru ada beberapa kejanggalan karena mereka fokus mencari sianida di kopi tetapi tidak di tubuh.”
Ketiga, Otto mengatakan bahwa putusan hakim dalam kasus ini tidak didasarkan pada fakta-fakta yang ada. Menurut Otto, hakim hanya mengikuti opini publik yang telah dibentuk oleh media massa.
“Hakim hanya mengikuti opini publik. Hakim tidak objektif dalam memutuskan kasus ini,” kata Otto.
Tekanan bagi Jessica
Otto juga mengungkapkan bahwa Jessica telah mengalami banyak tekanan selama menjalani proses hukum. Menurut Otto, Jessica telah diintimidasi dan diancam oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jessica telah mengalami banyak tekanan. Jessica telah diintimidasi dan diancam,” kata Otto.
Ia melanjutkan, Jessica tidak berani berbicara karena takut keselamatannya.
“Bahkan dia pernah di hipnotis dan itu di luar dari berita acara dalam agenda persidangan.”
Otto berharap agar kasus ini dapat dibuka kembali dan diadili secara adil. Menurut Otto, Jessica berhak mendapatkan keadilan.
“Saya berharap agar kasus ini dapat dibuka kembali. Saya berharap agar Jessica dapat dibebaskan,” kata Otto.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.