Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Google Gunakan Rp18,7 M untuk Perangi Hoax Jelang Pemilu 2024

Google gunakan dana sebesar Rp18,75 miliar untuk perangi hoax. (Sumber; pexels)

ANDALPOST.COM – Google mengumumkan akan memberikan pendanaan sebesar 1,2 juta dolar AS atau setara dengan Rp18,7 miliar untuk meminimalisir misinformasi atau hoax jelang Pemilu 2024 di Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan pada acara Google for Indonesia pada 7 Desember 2022. 

Jasa Google untuk memerangi hoax sudah terbukti lewat beberapa fitur andalannya, seperti  memprioritaskan algoritma dari situs dan sumber yang faktual.

Selain itu, mereka juga menambahkan fitur About This Result pada kolom pencarian yang berguna untuk memudahkan pengecekan sumber informasi atau situs web. 

Fitur About This Result itu bisa diaktifkan dengan mengklik tombol titik tiga di sebelah hasil pencarian. Pengguna kemudian bisa klik “more about this page” untuk mempelajari tentang sumber dari hasil pencarian tersebut.

Dalam hasil pencarian tersebut, Google akan memberikan informasi tambahan seperti ulasan orang lain tentang sebuah situs dan konteks perpanjangan dari topik tersebut. 

Menurut laporan yang beredar, Google sebagai raksasa teknologi khususnya di bidang internet memberikan bantuan untuk memerangi hoax menjelang pemilu 2024.

Perwakilan Google menyampaikan bahwa teknologinya akan berperan besar untuk memperkuat ekonomi dan inovasi di negara Indonesia. 

“Untuk inovasi, tentu hal ini kami terus kembangkan setiap tahun sesuai apa yang dibutuhkan di industri dan juga masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah menjelang Pemilu 2024,” jelas Randy Jusuf selaku Managing Director Google Indonesia pada acara Google for Indonesia. 

Biasanya, waktu-waktu menjelang Pemilu seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melanggengkan penyebaran hoax. Maka dari itu, Randy menegaskan bahwa Google hendak berkontribusi untuk ‘mengamankan’ ruang digital selama proses menjelang Pemilu. 

“Biasanya jelang Pemilu itu akan terjadi diskusi online yang semakin meningkat, dan disitulah peran Google untuk berkontribusi dalam membuat lanskap ruang digital dan internet lebih aman dan tetap menjunjung tinggi demokrasi,” tambah Randy. 

Kucuran dana yang dikeluarkan oleh pihak Google sebanyak Rp18,7 miliar bukanlah hal yang berlebihan. Pasalnya, dana tersebut akan digunakan oleh Google News Initiative untuk membekali tim pengecek fakta agar memiliki alat atau platform yang mumpuni.

Dana tersebut akan dihibahkan untuk mendukung fitur dan tim CekFakta. Tim pengecek fakta ini terdiri atas kerjasama antara media-media online yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). 

“Kami ingin menjadi produk yang memberikan informasi akurat. Sebagai upaya untuk menggencarkan pengecekan fakta yang lebih menyeluruh dalam membasmi misinformasi, kami mengeluarkan dana USD 1,2 juta untuk mendukung perlawanan terhadap misinformasi ini,” jelas Kate Beddoe selaku News Partnership Director APAC Google pada acara yang sama. 

Kate menjelaskan bahwa langkah yang akan dilakukan oleh Google ini nantinya akan bermanfaat pada bertumbuhnya koalisi besar antara 300 organisasi baru.

Adanya kerjasama tersebut akan berdampak pada menguatnya penyebaran informasi yang akurat keseluruh Indonesia. Kontribusi tersebut juga bertujuan untuk melatih ribuan jurnalis dan para pengecek fakta. 

Selain memberikan dana hibah kepada para tim pengecek fakta, Google juga akan menjalin kerjasama dengan CSIS (Centre for Strategic and International Studies).

Kerjasama tersebut bertujuan untuk menciptakan Safer Internet Lab sebagai think tank-nya proyek-proyek literasi digital. 

Google tidak hanya mengeluarkan dana sebesar itu saja, teknologi raksasa tersebut juga akan menggelontorkan dana sejumlah 500 dolar AS atau setara dengan Rp7,8 miliar ke MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia). 

Dana tersebut untuk memfasilitasi para pemilih atau voter dari kelompok lanjut usia dan pemilih pemula. Mereka akan dibekali dengan kegiatan pemberdayaan yang bertujuan agar para pemilih menjadi lebih kritis dalam mengonsumsi konten yang berseliweran di internet.

(NFK/MIC)