ANDALPOST.COM – Kementrian Agama RI beberapa waktu lalu berinisiasi menaikkan biaya haji tahun 1444 Hijriah/2023. Kendati demikian Presiden Jokowi menyampaikan bahwa hingga saat ini keputusan tersebut belum final.
Kenaikan dana haji yang diusulkan Kemenag ini dari angka 39.886.009 juta rupiah per orang menjadi 69.193.733 juta rupiah per orang.
Tentunya wacana kenaikan ini membuat banyak orang keberatan karena ongkos kenaikan biaya haji semakin tinggi.
Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah mengatakan bahwa mereka masih membahas dan mengkajinya terkait dampak jika disahkannya keputusan tersebut.
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Meski presiden menyampaikan bahwa keputusan ini belumlah final, akan tetapi masyarakat sudah ramai protes dan khawatir.
“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.
Nyatanya, kebijakan ini tentu menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Meskipun nantinya jika kebijakan ini disahkan pemerintah akan memberikan diskon jaminan 30 persen kepada peserta.
Menjadi Tantangan Masyarakat untuk Sempurnakan Ibadah
Kendati demikian hal ini justru akan semakin menambah tantangan masyarakat dalam menyempurnakan ibadahnya. Mengingat ketika masih di angka sebelumnya pun orang mampu juga kesulitan untuk menunaikan ibadah haji.
Naiknya biaya haji memang menjadi salah satu masalah yang perlu diperhatikan, namun timbul masalah lain terkait ibadah haji, yakni rentan waktu untuk menunggu giliran.
Mengingat jumlah pendaftar yang selalu membludak, seseorang harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan gilirannya.
Bahkan ada yang sampai sepuluh tahun untuk menunggu giliran berangkat ke tanah suci. Rentan waktu yang panjang ini tentu beresiko.
Pasalnya ada beberapa dari mereka yang telah berusia tua sehingga menunggu rentan waktu lama tentunya berkaitan dengan kesehatan. Ada juga yang sudah membayar dan tidak jadi berangkat karena telah meninggal dunia.
Kasus lain juga sering terjadi mengingat kondisi jamaah haji yang sudah sakit-sakitan karena usia senja meninggal di tanah suci Mekah.
Kebijakan ini tentu membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat bawah. Nur Rochman salah satu masyarakat yang telah mendaftar haji sejak tahun 2015 lalu juga mengungkapkan kekhawatirannya.
“Masalah haji itu rumit dan banyak, dulu setahu saya biaya, eh ternyata tidak cuma itu,” ungkapnya kepada The Andal Post (25/1/2022).
“Saya daftar sudah delapan tahun lalu, eh masih dua tahun lagi saya dapat kuota. Padahal ada juga yang baru dua tahun daftar sudah dapet jatah, saya nggak tahu sistemnya seperti apa,” tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.