ANDALPOST.COM — Jasaraharja Putera memberikan ganti rugi kepada pemilik mobil Toyota Yaris atas kerusakan yang ia alami. Dikarenakan kena seruduk singa di Taman Safari Indonesia II Prigen, Jawa Timur pada Sabtu (11/02) lalu.
Akibat dari insiden singa yang mengamuk tersebut, terdapat beberapa kerusakan pada mobil Yaris. Kerusakannya meliputi lampu sein sebelah kiri yang pecah.
Kerusakan ini akan diganti rugi, karena pada dasarnya setiap pengunjung Taman Safari Prigen dilindungi oleh asuransi.
Sehingga, kendaraan yang mengalami kerusakan maka perbaikannya akan ditanggung oleh pihak asuransi. Hal ini berkat adanya kerjasama antara Jasa Raharja Putera dengan Taman Safari II Prigen.
“Hei bapak @febrian_pepe, terkait kejadian yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan bapak, telah Terlindungi oleh JRP Insurance atas kerjasama antara @safari_prigen dan JRP Insurance, Terima Kasih,” tweet dari pernyataan resmi Jasa Raharja pada Senin, (13/02).
Plt Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan ganti rugi agar pengunjung Taman Safari II Prigen merasa nyaman saat berlibur bersama keluarga.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya sudah bertemu dengan pemilik mobil tersebut, dan proses klaim asuransi telah selesai dilakukan, kemudian kerusakan pada kendaraan sudah diperbaiki kembali.