ANDALPOST.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini akan mengakhiri status kedaruratan COVID-19 di Indonesia dengan mempersiapkan strategi transisi.
Hal ini dilakukan atas instruksi Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) yang membuat keputusan agar mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 baru-baru ini.
Keputusan tersebut disambut baik oleh Pihak Kemenkes yang sebelumnya memang sudah siap dalam melakukan transisi dari pandemi ke endemi. WHO juga menyetujui hal ini dan memberi pandangan baik atas persiapan matang yang dilakukan Indonesia dalam menghadapi transisi tersebut.
Juru Bicara Kemenkes dr.Mohammad Syahril menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada para tenaga medis dan tenaga kesehatan. Sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan perawatan kesehatan dari virus COVID-19 di Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan COVID-19 Indonesia dapat terkendali,” kata Syahril melalui situs Kemenkes RI pada Sabtu (6/5).
“Dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” lanjutnya.
Disisi lain, Syahril menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan Direktur Jenderal WHO dan tim WHO, telah melakukan diskusi dan konsultasi untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tutur Syahril.
Dalam hal ini, status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut dan strategi transisi pun akan segera dilakukan. Namun, pemerintah tidak akan lengah dan tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terkait hal ini.
Lebih lanjut, WHO memberikan penekanan bahwa masa transisi untuk penanganan COVID-19 dalam jangka panjang juga sangat dibutuhkan. Upaya tersebut dapat diimplementasikan melalui surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan.
Selain itu, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi apabila pandemi terjadi di masa mendatang maka diperlukan juga persiapan terkait kebijakan kesehatan lainnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.