ANDALPOST.COM – Perempuan di Probolinggo berinisial BIR lakukan tindakan nekat. BIR terlalu bucin hingga rela menyelundupkan obat terlarang demi sang kekasihnya yang sedang mendekam di penjara, Kamis (29/12/2022).
Ia dengan nekat menyembunyikan obat tersebut melalui kelaminnya. Diketahui obat berjenis Trihexyphenidyl ini dimasukkan ke dalam Miss V BIR agar tidak ketahuan oleh petugas.
Obat tersebut dipesan oleh suaminya EW yang sedang mendekam di Rutan Kraksaan. Kala itu BIR datang ke Rutan dengan dalih ingin mengunjungi suaminya.
Sebelum masuk, BIR langsung diperiksa dan dilakukan penggeledahan. Selama penggeledahan kala itu tidak ditemukan adanya indikasi barang yang berbahaya dan dilarang dalam tubuh BIR.
“Sesuai SOP, seluruh pengunjung digeledah dengan melepas baju terlebih dahulu, namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan,” jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, melalui siaran tertulisnya, Kamis (29/12/2022) malam.
Kendati telah lolos dari pengecekan, namun gelagat BIR terlihat aneh. Petugas yang melihatnya mulai curiga dengan gelagat BIR seperti sedang khawatir. Akhirnya kecurigaan petugas semakin nyata setelah BIR mengunjungi toilet pengunjung.
“Petugas curiga, setelah BIR keluar dari toilet, dia digeledah lagi, dan benar di saku bajunya sudah ada paket obat keras jenis Trihexyphenidyl,” terang Imam.
Diketahui obat jenis tersebut merupakan jenis psikotropika golongan empat. Trihexyphenidyl biasa digunakan sebagai obat penenang oleh pasien.
Pihak rutan, Karutan Kraksaan Alzuarman langsung melakukan penangkapan dan mengamankan BIR. Untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini, mereka langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Probolinggo.
Setelahnya, diketahui bahwa jumlah obat yang diselundupkan melalui kemaluan jumlahnya ratusan butir pil.
“Kami hitung bersama-sama penyidik kepolisian, jumlahnya ada 150 butir,” terangnya.
BIR menjelaskan memang benar bahwa pil tersebut sengaja disembunyikan ditempat tersebut untuk mengelabui petugas.
Setelahnya, ia akan mengeluarkan pil tersebut di dalam toilet. Namun aksi tersebut ketahuan dan barang belum berhasil diberikan ke EW.
Selain BIR, petugas juga akhirnya kembali mengamankan EW untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan ini kemudian membuat status EW yang notabenenya adalah seorang narapidana harus diasingkan.
“EW ini memesan ke istrinya, BIR, melalui layanan wartelsus yang kami sediakan,” terang Alzuarman.
Setelah dilakukan pemeriksaan, motif BIR menyelundupkan pil ternyata adalah untuk pesta sang suami di malam tahun baru bersama tahanan lain.
Sayangnya, upaya tersebut berbarengan dengan peningkatan penjagaan di rutan tersebut.
“Selama momen Nataru memang kami perketat pengamanan, agar Rutan Kraksaan selalu dalam keadaan kondusif,” tegasnya.
Mirisnya EW tega melibatkan sang istri dalam tindak ilegal ini. BIR bersedia melakukan tindakan ilegal tersebut atas dasar ingin membantu suaminya.
Menurut laporan yang diterima, hal tersebut dilakukan atas dasar cinta BIR pada suaminya. Padahal jelas apa yang dilakukan oleh BIR dengan berlatar cinta adalah tindakan yang nekat dan berbahaya.
Kini dirinya telah ditangkap dan akan mengalami ancaman pidana. Namun hal tersebut mungkin dapat membuat BIR bisa kembali bertemu dalam satu atap di penjara bersama dengan sang suami.
(PAM/MIC)