Tanggapan Bupati
Dwi juga mengungkapkan bahwa pihak berwajib kini telah menyimpan bukti rekaman kamera pengawas hingga video sewaktu kejadian. Sehingga tak kesulitan untuk mengidentifikasi para pelaku aski brutal tersebut.
“Sampai sekarang pelaku belum ada yang kami amankan. Kita enggak kesulitan, CCTV ada, rekaman ada,” ucapnya.
Sementara, Bupati Pesisir Selatanm Rusma Yul Anwar mengutuk tindakan persekusi oleh warga terhadap dua wanita pemandu lagu tersebut. Aksi main hakim sendiri itu tidaklah manusia, sebut Rusma.
“Cara hukuman yang dilakukan masyarakat setempat tidak wajar. Tidak manusiawi cara-cara seperti itu,” kata Rusma kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Rusma mengungkapkan, apabila kedua perempuan tersebut terbukti melanggar hukum. Seharusnya warga menyerahkannya ke pihak berwenang seperti polisi agar nantinya perempuan tersebut bisa diselidiki.
“Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di nagari. Bisa kita kembali ke sana dulu,” ujarnya. (els/zaa)