ANDALPOST.COM — Salah satu perusahaan asuransi jiwa swasta Indonesia tersandung kasus penipuan yang dilakukan oleh salah satu agennya.
Agen pemasaran asuransi jiwa Sinarmas MSIG, Swita Glorite Supit diduga menggelapkan dana nasabahnya yang jumlahnya tidak main-main. Bahkan mencapai angka Rp 200 Miliar.
Selain menjadi agen, Swita Glorite sebenarnya juga merangkap sebagai Relationship Director (RD) untuk wilayah Sulawesi. Pengangkatan Swita bahkan ditandatangani langsung oleh Direktur Sinarmas MSIG Herman Sulistyo dan Direktur Gideon pada akhir tahun 2018 lalu.
Bermula dari agen hingga diangkat menjadi karyawan di perusahaan tersebut, membuat Swita semakin nyaman melancarkan aksinya.
Kronologi Kasus Polis Palsu
Kasus ini bermula ketika Swita Glorite Supit menjadi agen asuransi di Sinarmas MSIG Life sejak tahun 2004. Masa bakti yang sudah cukup lama itu dimanfaatkan oleh Swita mencari tahu kelemahan dari sistem perusahaan tersebut.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, selain menjadi agen Swita juga ditunjuk sebagai RD di seluruh wilayah Sulawesi. Ia pun sehari-hari menawarkan kepada nasabah untuk produk yang bernama ‘Power Save’.
Perempuan itu menjanjikan, manfaat bunga dari nilai premi lebih dari suku bunga bank. Serta nilai pertanggungan bagi pemegang polis atau tertanggung yang meninggal dunia.
Nasabah yang tergiur akhirnya mulai mendaftar lewat Swita. Tidak hanya itu, lewat niat jahat Swita yang sudah terbentuk, ia meminta para calon nasabahnya untuk membayarkan premi lewat rekening pribadi Swita dengan dalih “Pulling Account”.
Setelah nasabahnya melakukan pembayaran premi dan mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ), Swita memerintahkan bawahannya untuk mengisi data berbeda pada sistem perusahaan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.