Hal tersebut memang sangat dibutuhkan untuk kembali ditelusuri dan diwaspadai. Mengingat perkembangan AI saat ini dalam bentuk ChatGPT telah membuat beberapa negara kembali mengkaji Undang-undang negara mereka. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan situasi dengan perkembangan teknologi dengan negara yang terpapar dampaknya.
Pengkajian mengenai peraturan perundang-undangan yang telah dilakukan oleh beberapa negara saat ini mencakupi dampak AI dalam beberapa pihak.
Seperti dampak AI terhadap keamanan nasional hingga sektor pendidikan. Setiap pekerja yang memiliki potensi untuk digantikan dengan sumber daya yang lebih praktis, inovatif, dengan proses yang lebih otomatis seperti dalam penggunaan AI.
Di Italia sendiri salah satu produk AI yakni, ChatGPT tidak tersedia di Italia hingga pemiliknya. Perusahaan OpenAI menangani masalah yang diangkat oleh otoritas perlindungan data Italia pada akhir April. (ben/zaa)