ANDALPOST.COM – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan aksi anggota DPRD Sumut yang terekam CCTV sedang mencuri jam tangan.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P yang bernama Anwar Sani tertangkap CCTV tengah mencuri jam tangan. Jam tangan tersebut diketahui milik salah satu karyawan toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumut yang bernama Novi.
Novi yang melihat kejadian itu melalui cctv langsung mengambil rekaman itu. Ia kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Baru agar mendapatkan tindakan lebih lanjut.
Namun berdasarkan keterangan dari pelaku, ia menyatakan bahwa dirinya tidak sengaja mengambil jam tersebut karena ia mengira bahwa jam tersebut adalah miliknya. Ia juga menjelaskan bahwa proses perdamaian antara keduanya sudah dilakukan. Dirinya sudah meminta maaf kepada Novi secara langsung atas ketidaksengajaan tersebut.
Meminta Maaf Kepada Korban di Hadapan Keluarga
βSaya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya. Tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja.β tulis Anwar Sani melalui Wakil Ketua DPD PDI-P.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak melebih-lebihkan kasus tersebut. Karena masalah itu telah selesai dan hal itu murni ketidaksengajaan atau di luar kesadarannya.
βSaya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan.β jelas Anwar Sani.
βProses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak. Laporan juga sudah ditarik oleh pelapor.β tambahnya.
Kabar mengenai perdamaian antara Anwar Sani dan Novi juga telah dibenarkan adanya oleh Teuku Fathir selaku Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol.
βSesuai dengan CCTV, pelaporan itu sudah dilakukan ke Polsek Medan Baru. Kemudian kami tangani oleh TKP dan lainnya. Tapi saat kami mau memeriksa korban, korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku.β jelas Teuku Fathir.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.