Pidato Anies Baswedan tentang penegakan hukum ini merupakan salah satu upayanya untuk mendulang suara dari kalangan pemilih yang peduli terhadap penegakan hukum.
Hal ini penting karena penegakan hukum merupakan salah satu isu penting yang menjadi perhatian publik.
Pidato Anies juga menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan penegakan hukum di Indonesia. Jika ia terpilih sebagai presiden, ia berjanji akan melakukan reformasi penegakan hukum.
Reformasi penegakan hukum yang dilakukan Anies diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Pasalnya belakangan ini, hukum di Indonesia menjadi sorotan lantaran putusan penegakan hukum. Khususnya putusan MK yang dianggap mencederai konstitusi hukum dalam negeri.
MK kala itu meloloskan Gibran Rakabuming Raka yang secara umur belum memenuhi syarat sebagai Cawapres.
Namun secara pengalaman bisa dikabulkan oleh Anwar Usman yang notabene Ketua MK sekaligus Paman dari Wali Kota Solo tersebut.
Tatkala putusan blunder tersebut menjadikan Anwar Usman dipecat dari Ketua MK. Sementara itu, Ganjar Pranowo juga mengatakan hal serupa.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan jika penegakan hukum era Presiden Joko Widodo sangat jeblok. Bahkan paslon nomor urut tiga itu memberikannya rapor merah.
Oleh karena itu, baik Anies maupun Ganjar kini menyoroti instrumen hukum dalam negeri. Sehingga dalam kampanyenya dua paslon ini mengusung reformasi penegakan hukum dalam negeri. (pam/ads)